Berdasarkan data BPS, per September 2022 dilaporkan Yogyakarta memiliki tingkat kemiskinan 11,49% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 463.630. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode Maret 2022 sebesar 457.760 orang.
Meski demikian, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini mengalami penurunan hingga 0,42% poin. Apabila dibandingkan September 2021, jumlah penduduk miskin September 2022 turun 10,9 ribu orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa, Yogyakarta juga merupakan daerah dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) terkecil kedua setelah Provinsi Jawa Tengah.
Diketahui bahwa UMP Yogyakarta pada 2023 sebesar Rp 1.981.782,36. Meski begitu, angka ini naik 7,65 persen dari besaran UMP tahun sebelumnya, yakni Rp 1.840.915,53.
(rih/apl)