Bupati Gunungkidul Sunaryanta menekankan agar tidak ada PNS yang melanggar aturan hingga berujung dipecat tahun ini. Kepatuhan PNS itu menjadi satu dari 10 program strategis Pemkab Gunungkidul di tahun 2023.
Purnawirawan TNI AD ini mengatakan tahun ini disiplin PNS masuk dalam prioritas Pemkab Gunungkidul. Sedangkan untuk program, tahun ini Sunaryanta mengaku memiliki 10 program strategis.
"Salah satunya tentang ASN kita yang masih ada oknum-oknum tertentu belum memahami aturan. Kedua tentang tupoksi, dan itu hanya beberapa orang saja, tidak semua ya," katanya kepada wartawan di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Senin (2/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau program kita punya 10 program strategis di tahun 2023, nanti secara detail sampaikan oleh Sekda," lanjut Sunaryanta.
Selain itu, Sunaryanta menyoroti peran Kepala OPD dalam menerapkan peraturan PNS kepada seluruh bawahannya. Pasalnya, dari kronologi pelanggaran yang dilakukan oknum PNS tahun lalu kebanyakan mengaku tidak mengetahui adanya aturan soal perceraian.
"Yang tidak kalah penting memahamkan aturan itu kepada bawahannya, jadi mereka betul-betul memahami dan pada saatnya tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Tapi kadang-kadang PNS itu ada yang tidak tahu," ucapnya.
Sunaryanta tidak segan mencopot Kepala OPD jika nantinya ada PNS yang melakukan pelanggaran dan ternyata tidak mengetahui aturan sebagai PNS.
"Karena saya melihat beberapa kronologi kejadian-kejadian di Gunungkidul ada yang alasannya mereka tidak tahu dan tidak pernah disampaikan atasannya. Kalau nanti terjadi lagi seperti itu yang saya copot adalah kepala OPDnya," lanjut Sunaryanta.
10 Program Strategis
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta menyebut 10 program strategis itu salah satunya penataan wajah kota yang masih berlanjut tahun ini. Penataan wajah kota itu memakan anggaran Rp 14,7 miliar.
"Kemudian pembangunan ruang rawat inap RSUD Saptosari, kemudian pembangunan laboratorium kesehatan daerah di Siraman. Kemudian kegiatan berkaitan dengan infrastuktur jalan di Kapanewon Gedangsari, penataan parkir seperti di Nglanggeran, infrastruktur sekolah, dan untuk infrastruktur pemerintah di Kapanewon Patuk dan Tanjungsari," katanya.
Berdasarkan catatan detikJateng, sepanjang tahun 2022 Sunaryanta telah memecat empat PNS. Pertama pada Juli 2022, di mana ada dua PNS beda OPD yang dipecat usai terbukti berselingkuh hingga melahirkan anak.
Selanjutnya, pada bulan Agustus Sunaryanta memecat seorang dokter karena ketahuan selingkuh dengan suami orang lain. Terakhir, Sunaryanta memecat seorang PNS pada bulan Oktober karena tersangkut kasus pemerkosaan dan pencabulan hingga berujung pada vonis lebih dari 5 tahun penjara.
(aku/dil)