PDIP Tetap Pakai Nomor Urut 3, Hasto: Salam Metal, Melekat di Hati Rakyat

PDIP Tetap Pakai Nomor Urut 3, Hasto: Salam Metal, Melekat di Hati Rakyat

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Kamis, 15 Des 2022 15:59 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Rumondang/detikcom)
Sleman -

PDI Perjuangan kembali menggunakan nomor urut 3 pada Pemilu 2024. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan nomor tersebut melekat di hati masyarakat.

"Nomor urut 3 ini kan salam perjuangan, salam metal, yang sudah melekat di dalam hatinya rakyat dan PDI Perjuangan," kata Hasto saat ditemui wartawan di Sleman, DIY, Kamis (15/12/2022).

Dia mengungkapkan alasan lain kembali menggunakan nomor urut lama adalah soal efisiensi. Sehingga tak perlu lagi membuat atribut partai baru untuk kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendorong bukan hanya bagi kami sendiri tapi bagi partai lain demi efisiensi kan benderanya masih banyak yang pakai nomor 3. Kalau PKB pakai nomor 1, sehingga hal-hal seperti itu ada alasan efisiensi," jelasnya.

Di sisi lain, Hasto juga menyebut nomor urut lama nantinya juga akan memudahkan pemilih.

ADVERTISEMENT

"Juga memudahkan pemilih, membantu pemilih di dalam mengingat antara logo partai dan nomor partai jadi itu sudah menjadi satu kesatuan," ucapnya.

Kendati demikian, Hasto mengungkapkan partai politik tetap diberikan hak untuk memilih nomor urut dalam undian. Dia mencontohkan seperti PPP yang kini mendapat nomor urut 17 hasil dari mengambil undian.

"Toh partai tetap diberikan pilihan buktinya PPP lebih memilih untuk melakukan undian kembali tidak menggunakan nomor lama kan itu hak demokratis dan akhirnya PPP mendapatkan nomor 17, 1 tambah 7 (sama dengan) 8 (artinya) keabadian, misalnya," ungkapnya.

Hasto pun melihat tiap parpol punya tafsir masing-masing soal nomor urut yang diperoleh. Bagi PDIP, nomor urut 3 juga memiliki makna Trisakti Bung Karno.

"Bagi PDI Perjuangan nomor tiga itu menunjukkan Trisakti, semangat gotong royong yang menjadi sari pati dari ideologi Pancasila," pungkasnya.

Dua Opsi Nomor Urut Partai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perppu tentang pemilu terkait 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Perppu itu sekaligus mengatur terkait nomor urut parpol.

Dalam Perppu tersebut ada dua opsi yang diberikan terkait nomor urut partai politik. Opsi pertama bisa tetap menggunakan nomor urut sebelumnya atau nomor yang sama saat pemilu 2019. Opsi kedua ikut pengundian nomor urut baru.

Di tahun 2019 tercatat ada 14 parpol yang mendapat nomor urut. Namun hanya 9 partai politik berhasil lolos parlemen. Sehingga hanya 9 parpol itu lah yang bisa menggunakan kembali nomor urut mereka saat Pemilu 2019.




(rih/ahr)


Hide Ads