PDI Perjuangan tetap menggunakan nomor urut 3 untuk Pemilu 2024. Wali Kota Solo sekaligus kader PDIP Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan komentarnya terkait nomor urut tersebut.
"Nomornya bagus," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (15/12/2022).
"Semoga itu nomor keberuntungan untuk partai," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, mengatakan parpolnya akan tetap menggunakan nomor urut lama saat berlaga di Pemilu 2024. Diketahui PDIP merupakan pemilik nomor urut 3 di pemilu sebelumnya.
"Perppu Pemilu yang baru itu kan hanya tiga, pertama soal nomor urut partai. Nomor urut PDIP kan dapat nomor urut 3," kata Bambang Pacul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Bambang Pacul mengatakan alasan penggunaan nomor urut lama itu guna mengirit biaya alat peraga kampanye.
"Kalau melihat trennya kan nomor ini supaya kita irit. Kenapa irit? Karena kan dilihat-lihat dikasih nomor tiga kalau nanti diundi, diganti, gimana. PDIP cenderung tetap akan menggunakan nomor tiga," katanya.
Sementara itu Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya enggan melakukan pengundian ulang nomor urut Parpol untuk Pemilu 2024 juga terkait alasan ideologis yang telah melekat terkait dengan nomor urut Parpol.
"Misalnya nomor tiga salam metal, itu kan salam yang berkumandang ketika kebangkitan PDI saat itu dalam masa orde baru dikenal sebagai masa depan. Salam Metal, Merah Total," ucap Hasto.
Hasto menuturkan salam tersebut dilambangkan dengan angka 3. Kemudian ia juga mengaitkan perihal nomor urut dengan makna trisakti menurut Bung Karno
"Kemudian Trisakti Indonesia Bung Karno yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di dalam bidang kebudayaan. Itu merupakan jalan pembumian Pancasila," sebutnya.
Dua Opsi Nomor Urut Partai
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perppu tentang pemilu terkait 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Perppu itu sekaligus mengatur terkait nomor urut parpol.
Dalam Perppu tersebut ada dua opsi yang diberikan terkait nomor urut partai politik. Opsi pertama bisa tetap menggunakan nomor urut sebelumnya atau nomor yang sama saat pemilu 2019. Opsi kedua ikut pengundian nomor urut baru.
Di tahun 2019 tercatat ada 14 parpol yang mendapat nomor urut. Namun hanya 9 partai politik berhasil lolos parlemen. Sehingga hanya 9 parpol itu lah yang bisa menggunakan kembali nomor urut mereka saat Pemilu 2019.
Simak video 'Pakai Nomor Urut 3 di Pemilu 2024, PDIP Berharap Hat-trick Menang':