Postingan di salah satu grup media sosial bernada mengkritik Pemkab Bantul. Postingan itu bernarasi soal uang pajak dipakai untuk mengundang penyanyi Denny Caknan daripada memperbaiki jalan rusak.
Dilihat detikJateng, Selasa (13/12), postingan di akun grup Facebook Info Bantul Projotamansari. Postingan video bernarasi kondisi jalan rusak di Bantul. Dalam video tersebut terdapat tulisan 'bayar pajak ngaluske dalan X' dan di bawahnya 'bayar pajak nanggap Denny Caknan β'.
Sedangkan keterangan unggahan video itu 'Iki daerah Dlingo Udu lur ,, nemu video ng toktok , Dalane kok kebak blumbang.'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung menampik jika anggaran dari pajak daerah untuk perbaikan jalan digunakan mengadakan konser tersebut.
"Jadi tidak benar bahwa anggaran perbaikan jalan dialihkan untuk nanggap konser," kata Trisna kepada detikJateng, Rabu (14/12/2022).
Trisna mengungkapkan perencanaan perbaikan jalan di tahun 2022 ini dilakukan di tahun 2021. Artinya, jika kerusakan jalan terjadi di tahun 2022 maka perbaikannya belum bisa dilaksanakan dengan biaya APBD tahun 2022.
"Kecuali di Perubahan APBD 2022 kemarin dianggarkan perbaikan jalan yang rusak tersebut," ucapnya.
Sedangkan salah satu sumber pembiayaan perbaikan infrastruktur, termasuk jalan memang berasal dari pajak daerah.
"Jika memang di akhir tahun 2022 ini ada ruas jalan kabupaten yang rusak dan belum dianggarkan di RAPBD 2023 yang sekarang ini masih dievaluasi oleh Pemda DIY, maka paling cepat perbaikan jalan itu dianggarkan di Perubahan APBD 2023," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan APBD Bantul sebelumnya terbatas, di sisi lain Pemkab harus mengeluarkan anggaran wajib lain yang nilainya juga tidak sedikit. Oleh karena itu, APBD Tahun 2023 dan 2024 akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan-jalan, jembatan, hingga talut.
"Anggaran APBD tahun 2023 dan 2024 prioritasnya untuk perbaikan jalan-jalan desa. Jadi tidak hanya untuk jalan kabupaten saja," kata Halim kepada wartawan di Bantul, Selasa (13/12).
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Selain itu, Halim berharap pembangunan atau perbaikan jalan-jalan kampung menjadi ranah kalurahan melalui dana desa. Sedangkan jalan desa dan kabupaten nantinya Pemkab yang bakal memperbaikinya.
"Biarlah yang level-levelnya besar anggarannya nanti yang nanggung Pemkab Bantul. Yang kecil-kecil yang nanggung pemerintah kalurahan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta mengatakan tahun ini DPUPKP telah memperbaiki puluhan ruas jalan. Di mana ruas jalan itu terdiri dari jalan desa hingga jalan kabupaten.
"Jalan kabupaten dan desa itu memang ranah kami. Saat ini ada 23 ruas jalan kabupaten dan lima ruas jalan desa yang sudah menjalani pemeliharaan, satu ruas itu bisa puluhan titik dan sudah kami kerjakan," kata Aris saat dihubungi wartawan.
Pemeliharaan tersebut, kata Aris, paling banyak adalah penambalan jalan aspal. Selain pemeliharaan jalan, Aris juga mengungkapkan DPUPKP telah melakukan perbaikan dua jembatan besar dan empat jembatan kecil.
Terkait adanya keluhan masyarakat melalui medsos, Aris menyebut jalan tersebut harus melalui survei terlebih dahulu. Pasalnya beberapa jalan yang belum berstatus jalan desa atau jalan kabupaten.
"Kalau ada keluhan masyarakat nanti kita survei apakah masuk jalan kabupaten atau desa, kalau masuk dua kategori itu baru kita kerjakan," ujarnya.
"Karena ada jalan yang non status atau pembangunannya dari swadaya masyarakat. Nah, usulnya kalurahan mengajukan status jalan atau jembatan itu ke Pemkab agar berstatus, nanti kalau sudah berstatus jalan Kabupaten atau desa baru bisa kita perbaiki," lanjut Aris.