Puskesmas Berbah, Sleman, disebut-sebut menolak pasien kecelakaan yang dibawa ke Puskesmas itu. Pihak Puskesmas Berbah pun meminta maaf.
"Kami memohon maaf atas kekecewaan masyarakat," kata Kepala Puskesmas Berbah Hari Pratono saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Senin (14/11/2022).
Hari menyebut petugas medis sempat memeriksa pasien tersebut sehingga menyarankan dirujuk ke rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas dari petugas kami sudah memeriksa dengan keadaan pasien di dalam mobil tadi. Atas dasar pemeriksaan tadi yang tidak lengkap atau bagaimana ya yang jelas sudah diperiksa, akhirnya menyarankan untuk dirujuk. Misal ada bilang ada luka di dahi kebetulan petugas kami tidak melihat itu," jelasnya.
Terpisah, Ombudsman RI Perwakilan DIY turun tangan melakukan konfirmasi. Ombudsman menemukan kesalahan standar operasional prosedur yang dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Berbah.
"Petugas Puskesmas langsung menyarankan rujukan mandiri. Seharusnya ada tindakan medis dulu dari Puskesmas untuk menentukan seberapa gawat kondisi pasien itu, nah itu tidak dilakukan," kata Kepala Ombudsman RI DIY Budhi Masthuri saat dihubungi melalui telepon, hari ini.
Disebutnya, beberapa dari petugas medis tidak memahami kewenangan aturan dari perundang-undangan untuk mengambil langkah tertentu saat kedaruratan medis harus ditangani.
"Kami melihat problem pemahaman tentang kewenangan petugas medis. Sesungguhnya dalam undang-undang petugas medis itu diberikan kewenangan mengambil langkah medik tertentu dalam kondisi gawat darurat, dan tampaknya dari petugasnya tidak memahami itu dia khawatir keliru mengambil tindakan," ucap Budhi.
Pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung ke Puskesmas Berbah dan memberi rekomendasi.
"Pihak Puskesmas mengakui kesalahannya. Nanti kita akan merumuskan dalam bentuk tertulis dan kesimpulan saran terbaik untuk nanti. Namun secara lisan kami sudah meminta setelah pertemuan tadi agar petugas medis diberikan edukasi," sambung Budhi.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Diberitakan sebelumnya, Puskesmas Berbah, Sleman, disebut-sebut menolak pasien kecelakaan yang dibawa ke Puskesmas itu. Ombudsman RI Perwakilan DIY lantas turun tangan melakukan penelusuran terkait informasi tersebut.
Salah satu relawan penolong korban kecelakaan, Jeni, mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi pada Minggu (13/11) malam.
"Saya kan pulang kerja pas hari Minggu jam 7 malam di Km 9 Wonosari kita lihat kecelakaan, sebagai manusia kita berhenti lihat kecelakaan dan korban itu sudah dipinggirkan oleh masyarakat sekitar," ucap Jeni saat diwawancarai, Senin (14/11).
Korban mengalami luka terbuka di bagian dahi dan langsung dilarikan ke pelayanan kesehatan terdekat yakni Puskesmas Berbah.
"Di pinggir jalan sudah sadar dan ada luka terbuka warga sudah membopong. Kemudian dicoba dibawa ke Puskesmas terdekat saya mendampingi sopir itu saat sampai di IGD meminta izin dilakukan pertolongan pertama," jelas Jeni.
Ketika sampai di Puskesmas Berbah, pihak Puskesmas beralasan tidak ada dokter sehingga tidak bisa melakukan pertolongan. Petugas kesehatan juga menolak untuk melakukan pemeriksaan.
Relawan kemudian mencoba meminjam ambulans di Puskesmas itu untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun permintaan itu juga ditolak dengan alasan tidak ada dokter.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masthuri mengakui pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait hal tersebut.
"Ya intinya terkonfirmasi bahwa malam tadi sekitar jam 7 ada beberapa orang warga membawa korban kecelakaan di Puskesmas Berbah. Situasi IGD saat itu agak crowded sehingga petugas Puskesmas menyarankan rujukan ke rumah sakit," kata Budhi saat dihubungi hari ini.
Menurutnya, ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh petugas di Puskesmas Berbah.
"Petugas Puskesmas langsung menyarankan rujukan mandiri. Seharusnya ada tindakan medis dulu dari Puskesmas untuk menentukan seberapa gawat kondisi pasien itu, nah itu tidak dilakukan," jelas Budhi.