Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah (PW) Ansor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadukan Faizal Assegaf ke Ditkrimsus Polda DIY. Faizal diadukan buntut cuitan yang dituding melontarkan fitnah kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
"Hari ini kami dari LBH Ansor mewakili dari Ketua PW Ansor kami melaporkan Faizal Assegaf atas Twitternya yang cenderung melakukan tindakan tidak baik, cenderung SARA dan unsur kebencian. Kami hari ini melaporkan ke Krimsus Polda DIY," kata Direktur LBH PW Ansor DIY, M Ulinnuha, saat ditemui di Polda DIY, Sleman, Rabu (9/11/2022).
Ulinnuha menjelaskan, Faizal dilaporkan karena dianggap telah melanggar UU ITE tentang ujaran kebencian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Dilaporkan) Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian karena dalam Twitnya dia telah mengatai Ketum kami Gus Yahya Staquf dengan hal yang tidak baik," ucapnya.
Pihaknya pun datang ke Polda DIY berbekal bukti-bukti berupa tangkapan layar cuitan yang mengandung ujaran kebencian.
"Jadi dalam Twitternya itu jelas menghina Ketua (Gus Yahya), Gus Yaqut. Bukti lengkap, kami sudah men-screen shoot semua Twitt Faizal," jelasnya.
Di sisi lain, laporan ini bukan hanya dilakukan oleh LBH Ansor DIY saja. Di beberapa daerah lain juga sudah ada pelaporan serupa. Adapun pelaporan ini menurutnya berdasarkan instruksi dari pimpinan pusat Ansor.
"Harapannya segera ditindaklanjuti dan segera diproses hukum. Karena Faizal ini selalu membikin ontran-ontran (kegaduhan) di dunia maya dengan menjelek-jelekkan NU dan juga para kiai," ucapnya.
"Jadi ini kami menindaklanjuti instruksi, laporannya seluruh Indonesia laporan," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya pengaduan oleh LBH PW Ansor DIY itu. Yuli berujar, Polda masih akan mempelajari lebih dulu surat pengaduan itu. Hasil kajian tersebut akan secepatnya disampaikan kepada pengadu.
"Betul hari ini dari LBH Ansor datang ke Polda DIY membawa surat pengaduan. Surat tersebut akan dipelajari dulu untuk menentukan apakah dari pengaduan tersebut bisa ditindaklanjuti dengan proses hukum atau tidak," ujar Yuli.
Faizal Assegaf Sebut Laporan Terhadapnya Pengalihan Isu
Dikutip dari detikNews, Faizal Assegaf angkat bicara usai dipolisikan buntut menyebut Ketum PBNU 'Pembenci Habaib'. Faizal menduga laporan itu sebagai upaya pengalihan sidang korupsi yang menjerat Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.
"Ini kan saya duga upaya dari Yahya Staquf dan Yaqut karena tanggal 10 November Bendahara PBNU akan disidangkan secara resmi, persidangan kasus korupsi bendahara umum PBNU Mardani Maming," kata Faizal saat dihubungi, Selasa (8/11).
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Menurut Faizal, dia menduga laporan yang telah dilayangkan itu sebagai upaya untuk memecah perhatian publik terkait persidangan kasus Mardani Maming.
"Laporan ini mungkin untuk mengalihkan sorotan publik karena persidangan Mardani Maming ini strategis," kata Faisal.
Faizal menjelaskan soal cuitannya yang menyebut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci habaib. Dia mengatakan cuitan itu berkaitan dengan pernyataan Yahya Cholil Staquf yang menyampaikan habaib sebagai pendatang di Indonesia.
"Laporan itu menyangkut dengan video Ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan para habaib pengungsi. Kemudian saya mempertanyakan data fakta naskah akademisnya apa dasar yang menyebutkan habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi karena itu sebagai pelecehan dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik ya. Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina," katanya.
Faizal tidak mempermasalahkan laporan dari GP Ansor. Dia mengaku bakal menghadapi proses hukum dari laporan tersebut.
"Saya berkesimpulan itu hak mereka ketika melaporkan saya ke kantor polisi," katanya.