Dinas Pendidikan Sleman mempertemukan orang tua (ortu) siswa berinisial D dengan pihak SDN Purwomartani Kalasan hari ini. Ortu tersebut sebelumnya melapor ke ORI Perwakilan DIY atas dugaan intimidasi yang dialaminya.
"Kami mempertemukan dua pihak biar permasalahan ini segera selesai, tidak terjadi miskomunikasi lagi karena kita ingin jangan sampai hal ini mengganggu pembelajaran anak-anak. Kaitannya dengan proposal nanti biar dikaji ulang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana kepada wartawan ditemui di kantor Disdik Sleman, Kamis (3/11/2022).
Ery melanjutkan, dengan adanya mediasi ini diharapkan proses pembelajaran di SDN Purwomartani berjalan lancar. Ery menjamin anak dari D bisa belajar seperti biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harapkan pembelajaran di SD Purwomartani pulih kembali, tidak ada apa-apa. Kaitannya dengan Ibu D putra-putrinya juga kita jamin. Pasti mendapatkan pelayanan yang sama dengan teman yang lain," katanya.
Di sisi lain, proposal pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang menjadi pemicu dugaan intimidasi untuk sementara ditangguhkan. Meski begitu, Ery mengatakan sumbangan masih bisa diperbolehkan.
"Intinya masyarakat, orang tua itu boleh menyumbang, namanya boleh atau dapat, sehingga tidak mengikat dan seandainya tidak menyumbang pun tidak apa-apa. Jadi digunakan secara transparan dan itu memang harus dimusyawarahkan," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Kepala Sekolah SDN Purwomartani Lasini meminta maaf kepada orang tua siswa.
"Jika dianggap salah, kami mengakui dan minta maaf. Kami tidak akan mengulangi lagi, ini menjadi pembelajaran kami," tuturnya.
Belum Berdamai
Sementara itu, pendamping D, Yuliani yang juga sebagai Ketua Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan mengatakan pertemuan itu digelar untuk klarifikasi. Pihaknya pun belum menandatangani kesepakatan bersama.
"Pertemuan pagi ini hanya klarifikasi ya, dari dua belah pihak. Saya belum mau menandatangani kesepakatan, karena saya masih punya tuntutan dua. Untuk diganti Pj-nya (kepala sekolah) supaya kondusif dan komitenya," kata Yuliani ditemui di lokasi yang sama.
Selengkapnya di halaman berikut...
Selain itu, Yuliani meminta Dinas Pendidikan agar menjamin anak dari D bisa tetap sekolah dengan nyaman dan tidak ada gangguan.
"Saya minta Bapak Kepala Dinas Pendidikan untuk menjaga putra-putrinya (Ibu D), jangan sampai diintimidasi juga," tegasnya.
Berawal dari WA Nomor Tidak Dikenal
Sebelumnya diberitakan, D sempat mengadu ke Ombudsman RI di DIY terkait dugaan intimidasi pihak SDN Purwomartani Kalasan. Adapun dugaan intimidasi terjadi setelah meneruskan pesan WA dari dua nomor yang tidak dikenal ke WhatsApp grup Paguyuban Sekolah terkait sanggahan atas Proposal Pembangunan Sarpras Sekolah senilai Rp 300 juta.
Ortu siswa itu hanya menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal dan meneruskan ke grup. Niatnya untuk menanyakan apakah ada orang tua siswa lain yang mendapat pesan serupa.
Namun selang beberapa waktu setelah meneruskan pesan itu, orang tua siswa tersebut dipanggil pihak sekolah. Pemanggilan pertama dilakukan pada 22 Oktober lalu dan kedua pada 27 Oktober lalu.
"Iya karena mereka ingin menyelesaikan secara kekeluargaan di sini. Kalau nggak bisa mungkin akan dibawa ke tempat yang lain (polisi) karena pencemaran nama baik dan sudah ada dua alat bukti untuk menjerat sampai ke penyidik," ujar pendamping pelapor, Katarina Susi di ORI DIY, Senin (31/10) lalu.