Buruh Tuntut Upah DIY Rp 4 Juta, Pakar UGM: Rp 1,8 Juta Jelas Tak Cukup

Polemik UMK Jogja

Buruh Tuntut Upah DIY Rp 4 Juta, Pakar UGM: Rp 1,8 Juta Jelas Tak Cukup

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Senin, 31 Okt 2022 11:09 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi upah (Foto: Muhammad Ridho)

Untuk diketahui, tuntutan soal UMK itu disampaikan Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY yang juga tergabung dalam MPBI, Irysad Ade Irawan. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019-2021, Irsyad menyebut angka kemiskinan di DIY yang semakin meningkat.

"Kota Jogja tahun 2019 angka kemiskinannya 6,84 persen, 2020 meningkat ke angka 7,27 persen, dan pada tahun 2021 sebesar 7,64 persen," kata Irsyad melalui keterangan tertulis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu pihaknya menuntut adanya kenaikan upah minimum buruh di DIY. Apalagi harga-harga bahan pokok semakin meningkat padahal para pekerja di DIY dibayar murah.

"Sebagai contoh sepanjang 2019-2021, UMK Gunungkidul merupakan yang terendah di DIY, dan pada saat itu pula tingkat kemiskinan Gunungkidul merupakan yang tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya," jelasnya.



Simak Video "Video: 2 Mahasiswa KKN UGM Tewas Usai Longboat Terbalik di Maluku"
[Gambas:Video 20detik]

(rih/sip)


Hide Ads