Kasus Anak Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kulon Progo, Begini Kondisinya

Kasus Anak Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kulon Progo, Begini Kondisinya

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Selasa, 25 Okt 2022 16:47 WIB
Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak
Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak. Foto: Getty Images/iStockphoto/peakSTOCK
Kulon Progo -

Kasus anak penderita gagal ginjal akut juga ditemukan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dinas Kesehatan setempat menyebut kondisi anak itu telah membaik setelah mendapatkan perawatan di RSUP Sardjito Jogja.

"Ada satu penderita gagal ginjal akut pada anak. Anak tersebut dirawat di RS Sardjito atas rujukan dari RSUD Wates," kata Kepala Dinkes Kulon Progo, Sri Budi Utami, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Selasa (25/10/2022).

"Saat ini kondisi anak baik dan sudah diperbolehkan pulang dari RS Sardjito," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri mengatakan, atas temuan kasus ini pihaknya meminta seluruh apotek dan toko obat menghentikan sementara penjualan obat sirup yang diduga memicu kemunculan penyakit gagal akut tersebut. Hal ini juga berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan.

"Menindaklanjuti surat resmi dari Kemenkes tentang langkah-langkah antisipasi peningkatan kasus tersebut, maka Dinkes menginstruksikan kepada seluruh apotek dan toko obat di wilayah Kulon Progo untuk sementara waktu tidak menjual obat dalam bentuk sirup atau cairan sampai ada informasi resmi berikutnya," ujar Sri.

ADVERTISEMENT

Dinkes Kulon Progo juga menginstruksikan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan di wilayahnya untuk sementara tidak memberikan resep obat dalam bentuk sirup.

"Kami juga mengimbau warga masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Apabila ada anak yang sakit yang menunjukkan gejala-gejala ke arah gagal ginjal akut, segera diperiksakan ke fasyankes terdekat," ujarnya.

Masyarakat juga diminta tidak memberikan obat dalam bentuk sirup atau cairan kepada anak yang sedang sakit. Bila diperlukan obat, dipersilakan menggunakan obat bentuk tablet atau lainnya.

"Kami juga minta masyarakat menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," pungkas Sri.




(apl/dil)


Hide Ads