Dindikpora DIY Sebut PR Siswa Tak Perlu Dihapus, Asalkan...

Dindikpora DIY Sebut PR Siswa Tak Perlu Dihapus, Asalkan...

Adji G Rinepta - detikJateng
Selasa, 25 Okt 2022 15:19 WIB
ilustrasi anak mengerjakan PR
Ilustrasi mengerjakan PR. Foto: iStock
Jogja -

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Provinsi DIY menanggapi kabar penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa di Surabaya mulai 10 November 2022.

Kepala Dindikpora DIY, Didik Wardana, mengatakan terkait kebijakan tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada guru terkait ada tidaknya PR.

"Kalau kita masih menyerahkan kepada para guru bagaimana guru itu di dalam, kan kewenangan di dalam proses pembelajaran itu kan ada di guru," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana guru itu juga merdeka di dalam mengajar tapi juga tidak membebani siswa terlalu berat," tambahnya.

Meski begitu, Didik juga tidak sependapat dengan PR yang cuma meminta siswa untuk mengerjakan soal-soal saja.

ADVERTISEMENT

"Tapi kan sifatnya yang orientasinya itu mengembangkan potensi anak. Bukan sekadar menjawab soal-soal yang diberikan kemudian ditumpuk kembali besok itu kan bukan itu," ujarnya.

Tak hanya PR yang cuma mengerjakan soal-soal saja, menurut Didik PR harus berbasis pengembangan Base Project dengan interaksi terhadap lingkungan dan sosial.

"Misalnya mengembangkan pembelajaran basis project yang harus dilaksanakan di rumah dengan interaksi dengan lingkungan itu kan bisa," tuturnya.

Dengan begitu, tutur Didik, guru pun dipacu untuk lebih kreatif menyiapkan PR. Menurutnya guru harus mampu mengaitkan materi pembelajaran dengan kehidupan sehari-hari.

"Sebenarnya untuk apa sih kita belajar ini, belajar matematika itu apa, mungkin bisa dipadankan dengan permasalahan-permasalahan sehari-hari dan ini dituntut kreativitas dari guru itu sendiri untuk pembelajaran dulu," ungkapnya.

"Bagaimana kreativitas guru kemudian bisa memanfaatkan tematik lingkungan untuk mendukung proses pembelajaran itu sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut, Didik mengatakan jika PR yang semacam itu bisa direalisasikan, maka menurutnya, PR tidak perlu dihapuskan.

"Dan saya kira enggak perlu dihapus kalau untuk kegiatan-kegiatan semacam itu," tutupnya.




(apl/sip)


Hide Ads