Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D., mengatakan penyebab gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia masih menjadi misteri. Menurutnya, belum bisa dipastikan ada tidaknya keterkaitan antara gagal ginjal akut dengan konsumsi obat berbentuk sirup, terutama yang mengandung parasetamol.
"Ini masih jadi misteri. Kejadian gagal ginjal akut kok baru ada belakangan ini, padahal penggunaan sirup obat parasetamol sudah cukup lama dan aman digunakan," kata Zullies Ikawati, Jumat (21/10), dikutip dari situs web Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (22/10/2022).
Dilansir ugm.ac.id, BPOM mengungkapkan ada lima obat sirup yang dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG diatas batas aman. Kendati Begitu, Zullies mengatakan hingga saat ini semua masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan hubungan antara gagal ginjal akut dengan senyawa tersebut dalam kandungan obat.
Zullies menjelaskan, EG dan DEG merupakan satu cemaran yang bisa dijumpai pada bahan baku pelarut pada obat sirup. Pada obat parasetamol dan banyak obat lainnya yang sukar larut air diperlukan bahan tambahan untuk kelarutan, biasanya di Indonesia digunakan propilen glikol atau gliserin.
Bahan baku propilen glikol atau gliserin ini dimungkinkan mengandung cemaran zat tersebut. "Sebenarnya ini wajar, selama masih dalam ambang batas maka tidak berisiko efek toksik termasuk gagal ginjal akut," ujar Guru Besar Fakultas Farmasi UGM itu, dikutip dari ugm.ac.id.
Zullies menyampaikan, ada berbagai faktor penyebab gagal ginjal akut. Misalnya, adanya infeksi tertentu seperti leptospirosis yang salah satunya bisa menyerang ginjal. Selain itu, infeksi bakteri E. coli juga dapat menyebabkan gagal ginjal akut.
Kajian sementara dari Kemenkes menyebutkan bahwa penapisan terhadap virus dan bakteri telah dilakukan, namun belum terbukti kuat sebagai penyebab gagal ginjal akut. Lantas apa yang harus dilakukan masyarakat khususnya orang tua menyikapi fenomena ini?
Zullies mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Untuk saat ini masyarakat disarankan sementara waktu mengikuti saran dari lembaga resmi pemerintah seperti Kemenkes, BPOM, asosiasi dokter dan lainnya untuk menghindari konsumsi obat bentuk sirup hingga diperoleh hasil yang lebih pasti.
Penjelasan selengkapnya ada di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"
(dil/dil)