Soal Polemik Ijazah Jokowi, Kagama Bantuan Hukum Siap Turun Tangan

Soal Polemik Ijazah Jokowi, Kagama Bantuan Hukum Siap Turun Tangan

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Jumat, 21 Okt 2022 17:20 WIB
Gedung Balairung UGM
Gedung Balairung UGM.Foto: Doc. UGM
Sleman -

Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Bantuan Hukum siap memberikan pendampingan kepada anggota alumni UGM yang membutuhkan bantuan hukum. Hal itu berkaca dari isu keabsahan ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang mencuat belakangan ini.

Ketua Bidang Litigasi KAGAMA Bantuan Hukum (KBH) Mandela Sinaga mengatakan, sebagai bagian dari KAGAMA, KBH selalu siap memberikan pendampingan kepada alumni UGM yang membutuhkan bantuan hukum.

"KBH pun siap turun tangan jika diperlukan, karena KBH selalu siap sedia apabila ada anggota KAGAMA yang membutuhkan bantuan hukum. Apalagi isu yang beredar mengenai ijazah ini menyangkut almamater kami yaitu KAGAMA bantuan hukum UGM. Tentu kami merasa terpanggil untuk sama-sama meluruskan," katanya saat jumpa pers di Fakultas Kehutanan UGM, Sleman, Jumat (21/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KBH Romulo Silaen menambahkan, sehubungan dengan pernyataan beberapa pihak yang menuding keabsahan ijazah Fakultas Kehutanan UGM atas nama Joko Widodo, pihaknya dan KAGAMAHUT angkatan 1980 menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan yang terdiri dari 5 poin.

"Pertama, bahwa Prof Ova Emilia selaku Rektor UGM telah menyatakan pada 11 Oktober 2022 bahwa ijazah S1 Ir. Joko Widodo adalah asli dan benar adanya, dengan demikian ijazah tersebut sah di hadapan hukum," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kedua, bahwa berdasarkan keterangan KAGAMAHUT angkatan 1980, Ir. Joko Widodo adalah Mahasiswa Fakultas Kehutanan Angkatan 1980 dan telah diwisuda pada bulan November tahun 1985.

"Ketiga, KAGAMAHUT Angkatan 1980 dan KAGAMA Bantuan Hukum mengecam segala bentuk kesesatan informasi dan berita bohong yang ditudingkan terhadap Ir. Joko Widodo sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM, khususnya tentang isu penggunaan ijazah palsu," ujarnya.

"Keempat, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong dan informasi yang menyesatkan," lanjut Romulo.

Terakhir atau kelima, Romulo meminta kepada siapapun yang telah menyebarkan informasi sesat dan berita bohong untuk segera menghentikan perbuatannya. Sebab, bakal ada konsekuensi atas perbuatan melawan hukum tersebut.

"Kami tentu tidak menerima apabila ada kesesatan informasi dan berita bohong yang ditudingkan kepada Keluarga Alumni Gadjah Mada termasuk kepada Bapak Ir. Joko Widodo. Oleh karena itu kami meminta agar segera dihentikan penyebaran informasi yang tidak benar," pungkas Romulo.




(dil/apl)


Hide Ads