Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Kanjeng Gusti Pengeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Paduka Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta. Sultan HB X usai pelantikan menyebut empat program prioritas yang menjadi fokusnya untuk lima tahun ke depan.
"Kami ada empat (program) yaitu kemiskinan, ketimpangan wilayah, kecukupan pangan, keempat lingkungan," kata Sultan usai pelantikan di Istana Negara, dalam rekaman wawancara yang dibagikan oleh Humas Pemda DIY, Senin (10/10/2022).
Khusus untuk masalah kecukupan pangan, Sultan menyebut sudah terjalin kontrak dengan petani hingga jangka waktu 10 tahun ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi juga kami laporkan kepada Bapak Presiden, di mana kami punya kontrak dengan pemilik tanah, petani-petani itu, itu 35 ribu hektare untuk ditanami pangan. Kontraknya sampai 10 tahun dan bisa diperpanjang," jelasnya.
Tanah seluas 35 ribu hektare tersebut, lanjut Sultan, harus ditanami bahan pangan khususnya beras.
Meski begitu, Sultan tidak melarang petani yang hendak menjual tanahnya. Namun Bupati setempat harus mencari pengganti tanah sesuai luas tanah yang dijual.
"Kalau sekiranya petani mau menjual tanahnya itu boleh, tapi Bapak/Ibu Bupati harus bisa mengganti dengan petani lain sesuai yang akan keluar itu berapa hektare," ujar Sultan.
"Misalnya dua hektare keluar dari 35 ribu, sebelum transaksi jual beli itu bisa dilakukan, Bupati harus bisa mengganti petani yang lain untuk mengisi yang dua hektare. Jadi 35.000 hektare tidak boleh berkurang," tambahnya.
Lebih lanjut Sultan menjelaskan, proses tersebut sudah berjalan tujuh tahun dan produksi beras di DIY menjadi berlimpah.
"Sehingga dari proses seperti itu yang kami lakukan selama tujuh tahun ini, kami produksinya berlebih. Kami hanya butuh setiap tahun itu 667 ribu ton, tapi produknya sudah 980 ribuan ton. Jadi yang lain biar petani menjual dengan harga yang baik," imbuhnya.
(rih/sip)