Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027. Jokowi menitipkan dua pesan kepada Sultan HB X dan Paku Alam X.
"Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur DIY dapat segera bisa bekerja kembali," kata Jokowi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip dari detikNews, Senin (10/10/2022).
"Yang paling penting saya titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian," lanjut Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari detikNews, pelantikan Gubernur-Wagub DIY periode 2022-2027 dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10). Prosesi pelantikan disiarkan secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden.
Pelantikan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pelantikan diawali dengan proses kirab. Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, serta pejabat yang hendak dilantik berjalan menuju Istana Negara.
Setelah masuk Istana Negara, acara dilanjutkan dengan dikumandangkannya lagu 'Indonesia Raya'. Setelah itu, dibacakan Keppres mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027.
Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah. Sultan dan Paku Alam mengucapkan kata-kata yang dibacakan Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ujar Jokowi diikuti pejabat yang dilantik.
Jokowi mengatakan pelantikan Gubernur-Wagub DIY sudah sesuai dengan aturan.
"Pelantikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Jokowi.
(rih/sip)