Catat! Pemkab Bantul Buka 510 Formasi ASN PPPK Tahun Ini

Catat! Pemkab Bantul Buka 510 Formasi ASN PPPK Tahun Ini

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Selasa, 20 Sep 2022 15:19 WIB
Jakarta-Indonesia, civil servants within the TNI AU attend the flag ceremony to commemorate the 71th anniversary of the Air Force.
Ilustrasi ASN. Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Bantul -

Pemkab Bantul tahun ini membuka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 510 formasi. Sebab, tahun ini ada 500 ASN di Bantul yang pensiun.

"Tahun ini ada penerimaan PPPK, totalnya 510 formasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis saat dihubungi wartawan, Selasa (20/9/2022).

Rinciannya, kata Helmi, 396 formasi untuk guru, 104 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 10 formasi untuk tenaga teknis. Namun, untuk petunjuk teknis penerimaan tersebut masih menunggu arahan Kemenpan-RB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk juknis, juklak, dan mekanisme bagaimana tata cara rekrutmen ASN PPPK ini kami masih menunggu arahan dari Kemenpan-RB. Kemungkinan baru akan keluar pada pekan ketiga atau pekan keempat bulan ini," ujarnya.

Analis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Jazari Hisyam menambahkan, bahwa kepastian penerimaan calon ASN PPPK Bantul merujuk surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 469 tertanggal 6 September 2022. Namun, surat tersebut baru diterima pihaknya tanggal 13 September.

ADVERTISEMENT

"Jumlah 510 formasi PPPK sesuai dengan jumlah yang diusulkan BKPSDM," ucapnya.

Menurutnya, semua itu menyesuaikan kondisi anggaran Pemkab Bantul untuk belanja pegawai. Padahal, kebutuhan ASN di Bumi Projotamansari masih cukup banyak karena tahun ini saja ada ratusan ASN yang pensiun.

"Jumlah ASN yang pensiun tahun ini sekitar 500 orang, jadi sudah sesuai. Karena kami perlu menyesuaikan dengan kemampuan anggaran belanja pegawai juga," katanya.

Terkait tidak adanya penerimaan ASN selain PPPK, Hisyam menyebut semua itu merupakan keputusan dari Kemenpan-RB. Sehingga pihaknya tidak bisa menentukan karena hanya menjadi pelaksana kebijakan dari Kemenpan-RB.

"Semuanya PPPK karena yang dibuka lowongan dari Kemenpan-RB tahun ini semuanya adalah PPPK," ucapnya.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads