Rekonsiliasi Kasus Hijab SMAN 1 Banguntapan, Disdik: Tak Terkait Sanksi ASN

Rekonsiliasi Kasus Hijab SMAN 1 Banguntapan, Disdik: Tak Terkait Sanksi ASN

Heri Susanto - detikJateng
Selasa, 09 Agu 2022 17:29 WIB
SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY, Senin (8/8/2022).
SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY, Senin (8/8/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Yogyakarta - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan tim memutuskan adanya rekonsiliasi di kasus hijab SMAN 1 Banguntapan. Meski demikian rekonsiliasi tidak terkait dengan sanksi disiplin pegawai atau ASN.

Didik mengatakan proses rekonsiliasi ini tak berkaitan dengan proses investigasi disiplin pegawai yang bergulir. Rekonsiliasi dilakukan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Terkait dengan sanksi, terkait aturan-aturan di atasnya (tak terkait rekonsiliasi)," kata Didik kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Disebutnya, proses rekonsiliasi akan dilakukan dengan segera. Proses ini difasilitasi Pemda DIY dengan melibatkan sekolah, guru, orang tua, dan siswa.

"Rekonsiliasi antara sekolah, guru, dan orang tua, mudah-mudahan dengan siswanya juga kalau sudah memungkinkan secepatnya. Difasilitasi Pemda DIY, Disdikpora dan DP3AP2 (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk)," jelas Didik.

"Kalau masalah rekonsiliasi itu kesadaran dari masing-masing. Bahwa kalau dilakukan itu keliru, ya mungkin saling bermaafan lebih bagus. Masyarakat lebih ayem," katanya.

Setelah proses rekonsiliasi, kata Didik, harapannya semua pihak bisa menyadari kesalahan terhadap pemahaman aturan di sekolah.

"Harapan rekonsiliasi kasus ini bisa redam. Semua pihak bisa menyadari bahwa ini adalah semacam satu kesalahan pemahaman terhadap aturan. Bagi kami bagaimana membina di sekolah memperbaiki sistem di sekolah," jelasnya.

Sedangkan mengenai si anak, kata Didik, saat ini di data masih bersekolah di SMAN 1 Banguntapan. Tapi untuk memberikan kenyamanan, Disdikpora memang membebaskan si anak jika ingin memilih sekolah lain.

"Sebenarnya di data tetap di sana. Untuk kenyamanan kita berikan kebebasan. Status masih di SMAN 1 Banguntapan. Kita memperbaiki sistem agar tetap sekolah di situ. Bukan berarti anak tersebut dipindahkan," jelasnya.

Begitu pun dengan kondisi anak, Didik mengaku mendapatkan laporan si anak sudah berinteraksi dengan rekan-rekannya melalui aplikasi pesan.

"Kondisi anak masih di rumah. Belum masuk sekolah. Kalau nanti sudah aktif, kalau daring pun kita upayakan. Kalau interaksi dengan teman-teman sudah," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan tim dari Disdikpora DIY telah memutuskan rekonsiliasi terkait kasus hijab siswi SMAN 1 Banguntapan.

"Keputusannya dari tim adalah bagaimana terjadi rekonsiliasi ya dan mereka sudah melakukan pendekatan. Hanya (belum terealisasi) karena orang tuanya kerja di Jakarta sehingga belum bisa untuk datang ke Jogja. Karena harus minta izin atasannya kan kira-kira gitu," kata Sultan usai Rapat Paripuna Dalam Rangka Penetapan Gubernur dan Wagub DIY di Kantor DPRD DIY, Selasa (9/8).


(rih/aku)


Hide Ads