Periksa Guru BK SMAN 1 Banguntapan soal Kasus Hijab, ORI Ungkap Fakta Baru

Periksa Guru BK SMAN 1 Banguntapan soal Kasus Hijab, ORI Ungkap Fakta Baru

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Rabu, 03 Agu 2022 19:00 WIB
interior of a school classroom with wooden desks and chairs. nobody around. 3d render
Ilustrasi sekolah (Foto: Getty Images/iStockphoto/tiero)
Sleman -

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memanggil koordinator BK dan guru BK SMAN 1 Banguntapan, Bantul, untuk klarifikasi. Hal itu buntut dugaan pemaksaan pemakaian hijab yang dialami oleh salah satu siswi.

Kepala ORI DIY Budhi Masturi menjelaskan sudah ada titik terang perihal siapa guru yang memakaikan hijab ke siswa tersebut.

"Mulai ada titik terang bahwa inisiatif untuk menghadirkan siswa ke BP (BK) dan kemudian memakaikan pakaian keagamaan itu ada pada koordinator BK. Bukan pada BK kelas," kata Budhi ditemui di kantor ORI DIY, Sleman, Rabu (3/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya. Itu terkonfirmasi dan terungkap bahwa inisiatif untuk kemudian menghadirkan di ruang BP dan mencontohkan memakaikan pakaian keagamaan itu ada pada koordinator BK," imbuhnya.

Terungkap Fakta Lainnya

Ia melanjutkan dalam klarifikasi ini juga didapati fakta jika siswi tersebut mengunci diri di kamar mandi tanggal 26 Juli. Sementara pemakaian pakaian keagamaan itu dilakukan pada 19 Juli.

ADVERTISEMENT

"Tanggal 20 Juli dipakaikan jilbab setelah itu 26 Juli baru mengurung diri. Tapi keluhan si anak kan rasa tidak nyaman itu sudah terjadi sejak 19 Juli, yang itu hari yang sama dengan 26 Juli. Di mana jam pelajarannya kan sama agama, kimia, sosiologi," ujarnya.

Selama rentang waktu sepekan itu, siswi tersebut mendapatkan beberapa kali bimbingan konseling. Namun, Budhi belum pada kesimpulan apakah selama bimbingan konseling itu ada unsur pemaksaan atau tidak.

"Dia sudah menyampaikan ketidaknyamanan karena dia menyatakan ada terkait dengan pakaian keagamaan itu. Saya belum pada kesimpulan dipaksa atau tidak dipaksa tapi anak merasa tidak nyaman terkait dengan pengenaan pakaian keagamaan sejak 19 Juli," urainya.

Lebih lanjut, dalam klarifikasi itu terungkap pula jika guru BK tidak mengetahui bahwa siswi tersebut tertekan karena pemakaian hijab.

"Mereka itu tidak tahu kalau anak tertekan. Mereka meyakini bahwa itu adalah hal yang baik yang mereka lakukan untuk anak dan sebagainya. Problemnya kan itu. Termasuk apa yang kita lihat ekspresi anak ketika dimintai izin itu mereka menganggap hal itu fine-fine aja ternyata di dalam hati si anak itu ada ketertekanan dan itu terungkap dalam komunikasi orang tuanya," urainya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Budhi menambahkan dari hasil klarifikasi tersebut tidak ditemukan adanya unsur kekerasan secara fisik.

"Kalau dari cara-caranya memang sekilas tidak ada unsur-unsur kekerasan. Tapi kemudian kita kan kita menemui fakta bahwa anak merasa tertekan. Dalam data yang kita miliki dia merasa ada tekanan terkait itu," bebernya.

Di sisi lain, ORI juga menemukan salinan panduan tiga jenis seragam siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul. Seluruhnya disertai atribut jilbab dan tanpa ada pilihan model lain.

Ketiga jenis seragam itu antara lain, seragam OSIS, seragam batik, dan seragam Pramuka. Semuanya menggunakan atribut jilbab dan rok serta lengan panjang.

"Nggak ada kata wajib cuma kemudian kan nggak diberikan pilihan. Hanya pilihannya muslim nonmuslim, Kalau yang nonmuslim tetap dikasih itu tapi nggak pakai jilbab gitu aja. Iya semua pakai itu dari Senin sampai Jumat nggak ada contoh (lain), nggak ada pilihan," ujarnya.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah, tak semua model pakaian seragam siswi SMAN disertai atribut jilbab atau rok serta lengan panjang. Saat proses klarifikasi tadi, Budhi menyebut jika guru BK mengakui jika panduan seragam itu benar dari SMAN 1 Banguntapan.

"Kami konfirmasi lagi dari data yang kami temukan mengenai model seragamnya itu terkonfirmasi bahwa itu memang seragamnya SMAN 1 Banguntapan," katanya.

ORI DIY juga akan mengkaji lagi tata tertib sekolah. Khususnya aturan berseragam bagi siswa/siswi SMAN 1 Banguntapan dan mencocokkan isinya dengan Permendikbud.

"Ya kita akan mempelajari tata tertib sekolah ya. Tadi sudah kita mulai dengan Permendikbud itu memang ada perbedaan dalam menerjemahkan tapi detail perbedaan seperti apa nanti akan kita ekspos kalau sudah selesai," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/aku)


Hide Ads