SMAN 1 Banguntapan Diduga Paksa Siswi Berhijab, Gubernur Diminta Turun Tangan

SMAN 1 Banguntapan Diduga Paksa Siswi Berhijab, Gubernur Diminta Turun Tangan

Heri Susanto - detikJateng
Senin, 01 Agu 2022 20:53 WIB
School desk chair inside an abandoned high school.
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Yogyakarta -

SETARA Institute mendesak Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur (Wagub) Sri Paduka Pakualam X untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan pemaksaan penggunaan jilbab di SMA N 1 Banguntapan. SETARA menyebut alasan pihak SMA N 1 Banguntapan yang mengklaim pemaksaan mengenakan jilbab sebagai tutorial tak masuk akal.

"Kalau tidak ada kemauan politik pada level birokrasi, Gubernur/Wagub DIY mesti turun tangan. Ini bukan kasus pertama. Perlu penanganan komprehensif agar tidak terulang," kata Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan, melalui keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).

Halili mengatakan alasan pihak SMA N 1 Banguntapan yang mengklaim pemaksaan mengenakan jilbab sebagai tutorial tak masuk akal. Apalagi, korbannya si siswi itu menyebabkan depresi dan trauma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu agak tidak masuk akal kalau tutorial sampai menyebabkan depresi dan trauma pada siswa," jelasnya.

Pengungkapan kasus pemaksaan ini, menurut dia, seharusnya ada iktikad baik dari stakeholders pendidikan di DIY. Termasuk dari Disdikpora DIY.

ADVERTISEMENT

"Dibutuhkan iktikad baik stakeholders pendidikan di provinsi DIY," katanya

Ia pun mengusulkan, agar Pemda DIY dan stakeholders pendidikan di DIY membentuk tim kerja khusus untuk mengungkap masalah tersebut.

"Untuk membentuk tim kerja khusus untuk mencegah pemaksaan semacam itu di sekolah-sekolah," katanya.

Seperti telah diberitakan, Kepala SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Agung Istiyanto, akhirnya angkat bicara terkait tudingan pihaknya memaksa seorang siswi memakai hijab. Dia menolak pihaknya dikatakan memaksa siswi untuk berhijab.

"Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang di pemberitaan. Kami tetap tidak mewajibkan yang namanya jilbab. Tuduhannya nggih salah (ya salah)," kata Agung usai diklarifikasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Senin (1/8).

Agung mengatakan masalah sebenarnya tidak seperti yang dilaporkan di ORI DIY terkait adanya oknum guru Bimbingan Konseling (BK) yang memaksa siswi mengenakan pakaian jilbab. Dia menyebut sekolahnya berstatus negeri sehingga tidak bisa memaksa siswi memakai hijab.

"Nggak seperti itu masalahnya. Karena (sekolah) negeri kan, negeri nggak boleh mewajibkan siswanya berjilbab," jelasnya.

Soal laporan guru BK memaksa siswi tersebut berhijab, Agung menyebut jika hal tersebut sebatas tutorial. Disebutnya ada komunikasi pertanyaan bersedia atau tidak diajari mengenakan hijab.

"Itu hanya tutorial, ketika ditanya siswanya belum pernah memakai jilbab nggak. Oh belum. Gimana kalau kita tutorial dijawab mantuk (mengangguk) iya. Mboten nopo-nopo (tidak apa-apa)," jelasnya

Usai sang siswi mengiyakan, kata dia, guru BK mencari jilbab yang ada di ruangannya untuk mencontohkan. Itu yang ia maksud sebagai komunikasi antara guru dengan siswa setelah mengangguk.




(aku/sip)


Hide Ads