Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida tahun 2016-2017. Salah satu tersangka yakni Edy Wahyudi yang saat itu menjabat Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengungkapkan Edy Wahyudi sudah pensiun dini setahun silam. Jabatan terakhir Edy yakni Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Khusus Disdikpora DIY.
"Sudah setahun yang lalu pensiun. Kalau sekarang sudah pensiun per 1 Maret 2021," kata Didik dihubungi wartawan, Jumat (22/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik mengatakan pensiun dini Edy ini merupakan permintaan sendiri. Saat itu masa baktinya sebagai ASN tinggal beberapa bulan.
"Ya (saat itu) sudah juga hampir (masuk waktu pensiun) tinggal beberapa bulan, mengajukan pensiun dini," katanya.
Didik mengatakan jabatan terakhir yang diemban Edy adalah Kepala Bidang Pendidikan Khusus. Dirinya mengaku tidak mengetahui alasan Edy mengajukan pensiun.
"Jabatan terakhir Kabid Diksus waktu pensiun. (Saat ini) Ya sudah tidak PNS wong sudah pensiun. Ya kalau itu kan kita nggak tahu (alasan pensiun dini) pada waktu itu. Saya sendiri nggak banyak tahu," bebernya.
Atas peningkatan status penyidikan dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida, Didik memastikan pihaknya akan kooperatif. Seperti yang sudah mereka lakukan selama tahap penyelidikan.
"Ya itu kan kemarin-kemarin juga kita kan sudah (kooperatif). Pengambilan data itu dulu kan juga pernah tahun lalu," katanya.
"Pelajaran buat kita semua lebih hati-hati dalam melangkah untuk bekerja secara baik. Jangan sampai hal serupa terulang karena mungkin ketidakcermatan kita bekerja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menaikkan kasus dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida Jogja tahun 2016-2017 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir detikNews, Kamis (21/7), tiga tersangka itu yakni:
β’ Edy Wahyudi selaku PNS dan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY);
β’ Sugiharto selaku Dirut PT Asigraphi;
β’ Heri Sukamto selaku Dirut PT PNN dan PT DMI.
"Dari proses pengumpulan informasi dan data hingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.
(aku/rih)