60 Kapanewon di DIY Zona Merah PMK, Pemda: Siaga Darurat!

60 Kapanewon di DIY Zona Merah PMK, Pemda: Siaga Darurat!

Heri Susanto - detikJateng
Jumat, 15 Jul 2022 14:12 WIB
Vaksinasi PMK perdana pada ternak di Sleman, DI Yogyakarta (DIY), Sabtu (25/6/2022).
Vaksinasi PMK perdana pada ternak di Sleman, DI Yogyakarta (DIY), Sabtu (25/6/2022). Foto: Pius Erlangga/detikJateng
Yogyakarta -

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan siaga darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Keputusan ini menyusul 60 kapanewon (kecamatan) di DIY yang masuk zona merah versi Kementerian Pertanian.

"Siaga darurat statusnya. Jadi yang dinyatakan sebagai zona terpapar versi Kementerian (Pertanian) pendekatan kecamatan. Nah sudah ada 60 kapanewon di DIY ada kasus," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji usai rapat koordinasi Satgas PMK di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Jumat (15/7/2022).

Ia menjelaskan, sesuai kriteria Kementerian Pertanian, meski hanya satu kalurahan (desa) yang ditemukan kasus ternak positif PMK maka kecamatan setempat otomatis zona merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi memang setiap satu desa ada kasus dinyatakan kecamatan itu sebagai kecamatan yang merah," ujarnya.

Khusus di DIY, kata Aji, Pemda akan memperkecil zonasi menjadi kalurahan. Kemudian akan dibagi status kalurahan itu dari merah ke hijau.

ADVERTISEMENT

"Supaya kita bisa mengambil kebijakan lebih detail maka kita coba kita turunkan leveling tadi merah hijau tadi itu ke tingkat kalurahan. Supaya kita tahu karena satu kapanewon itu banyak pelihara," katanya.

Aji memastikan, meski DIY status darurat PMK, lalu lintas hewan ternak antarkalurahan di DIY tetap diperbolehkan. Hal ini agar ekonomi di DIY tidak terhenti.

"Supaya ekonomi tidak terhenti dan lalu lintas ternak antarkalurahan itu bisa dilakukan, maka zonanya kita buat zona kalurahan," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Sugeng Purwanto menjelaskan saat ini kasus positif PMK di DIY menyentuh angka 7.100-an. Tapi jumlah tersebut jika dibandingkan dengan populasi ternak di DIY belum sampai satu persen.

"Pastinya sudah masuk ke angka 7.100-an sekian tapi yang terpenting kemudian angka itu kalau dibandingkan populasi Jogja ini angkanya masih tetap belum satu persen. Kita tidak menafikan kalau kurang satu persen berarti kita harus tidak waspada bukan begitu," katanya.

Sugeng pun memastikan kasus PMK di DIY dalam penanganan serius. Makanya disebutnya pertambahan kasus PMK di DIY tak signifikan.

"Tapi artinya sebenarnya kasus itu pada posisi sebenarnya dalam penanganan. Sehingga penambahan tidak terasa besar," jelasnya.




(rih/mbr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads