Forpi Bantul Terima Laporan Dugaan Suap Rekrutmen Pegawai TPR Parangtritis

Forpi Bantul Terima Laporan Dugaan Suap Rekrutmen Pegawai TPR Parangtritis

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Kamis, 14 Jul 2022 19:36 WIB
Poster
Ilustrasi suap (Foto: Edi Wahyono)
Bantul -

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul menerima laporan dugaan suap rekrutmen pegawai harian lepas (PHL) Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul. Forpi menyebut pungutan dengan iming-iming bekerja di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis. Seperti apa faktanya?

Anggota Forpi Bantul Abu Syabikis menjelaskan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dua orang yang dijanjikan menjadi PHL di Dispar Bantul.

"Ada dua orang yang akan dijanjikan masuk jadi PHL di Dinas Pariwisata, tupoksinya sebagai pegawai penarik retribusi di TPR Parangtritis. Terus untuk bisa masuk ke sana, sama yang menjanjikan yakni PHL (Dispar) minta uang, itu istilahnya untuk melancarkan entah namanya calo atau apa," kata Abu saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua orang itu masing-masing diminta membayar Rp 50 juta. Keduanya kemudian memberi uang muka atau DP masing-masing Rp 25 juta terhadap oknum tersebut di Jalan Parangtritis.

"Satu orang dibujet Rp 50 juta bisa masuk itu (PHL Dispar Bantul), tapi DP dulu masing-masing Rp 25 juta dan diberikan uang itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menerima laporan itu, Forpi Bantul lantas mencoba melakukan klarifikasi terhadap Kepala Dispar Bantul, Rabu (13/7) kemarin. Namun saat itu Forpi hanya bisa meminta klarifikasi dari Sekretaris Dispar Bantul.

"Dari Dinas (Dispar Bantul) bilang tidak ada hal semacam itu. Karena tidak ada rekrutmen kaitannya moratorium dari pusat bahwa Bantul tidak diperkenankan merekrut tenaga honorer karena keterbatasan anggaran dan lain sebagainya," katanya.

Tak berhenti di situ, Forpi terus melakukan penelusuran dan hasilnya satu orang ternyata sudah menerima pengembalian uang dari oknum PHL tersebut.

"Tapi saya cari sumber baru, satu referensi, yang mengadu pertama itu yang dikembalikan baru satu orang, satunya belum. Pengakuan korban, baru DP untuk dua orang dan yang menerima PHL itu," ucapnya.

Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Dispar Bantul Raden Jati Bayubroto menampiknya secara tegas. Bahkan Jati menyebut instansinya sama sekali tidak terlibat dengan dugaan tersebut.

"Tidak ada kaitannya dengan Dinas Pariwisata. Dan secara kedinasan, dinas tidak ada apa-apa dengan masalah PHL," katanya.




(rih/aku)


Hide Ads