Mahasiswa asal Manokwari, Papua Barat, wadul atau mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka mengeluhkan beasiswa bagi 114 mahasiswa asal Manokwari mandek sejak 2020 lalu.
"Kedatangan kami ke sini terkait dengan beasiswa dalam hal ini mahasiswa Papua. khususnya mahasiswa Manokwari dalam hal ini yang beasiswanya belum terealisasi sampai sekarang," kata Sekjen Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMAPA) DIY Irto Mamoribo, di Kantor ORI DIY, Jumat (8/7/2022).
Ia menjelaskan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari itu berhenti sejak tahun 2020. Sampai saat ini, sebanyak 114 mahasiswa S1 belum mendapatkan beasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 2020 sampai hari ini belum terealisasikan padahal data persyaratan sudah dikirim namun sampai hari ini belum terealisasikan. Ada 114 mahasiswa. S1 semuanya," jelasnya.
Irto mengatakan IPMAPA sudah menanyakan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Manokwari. Sudah ada jawaban terkait hal itu.
"Kami sudah mengupayakan badan pengurus yang berada di Papua dalam hal ini sudah mengupayakan ke bagian Kesra namun jawaban dari Kesra bahwasanya beasiswanya ini sudah nggak ada lagi dari tahun 2021," jelasnya.
Ia menjelaskan dirinya sudah memberitahukan kepada rekan-rekannya mahasiswa di Manokwari. Makanya, saat ini dirinya mempertanyakan kebijakan Pemkab Manokwari melalui ORI DIY.
"Sudah diberitahukan makanya upaya kita untuk mempertanyakan itu. Per mahasiswa per tahun itu artinya itu sebesar Rp 7 juta per tahun. Itu sampai selesai kuliah," katanya.
Akibat tak ada beasiswa itu, kata Irto, pihaknya hanya menggantungkan bantuan dari orang tuanya. Tapi, ada juga beberapa mahasiswa akhirnya pulang akibat tak ada biaya dari beasiswa.
"Katanya itu di kas daerah belum ada dana itu. Itu informasi terakhir," jelasnya.
Sementara itu, Kepala ORI DIY Budhi Masturi menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Papua dan Papua Barat. Ini karena terlapornya itu di Pemda Papua Barat.
"Ya kami terima laporan mereka hari ini dan karena lokasi terlapornya itu di Pemda Papua Barat. Maka Ombudsman Provinsi DIY akan segera koordinasikan dengan Ombudsman RI Perwakilan Papua dan Papua Barat nanti yang akan menangani mereka tentu saja. Tapi kita tetap akan berkoordinasi dan meneruskan laporan ini sesegera mungkin," pungkas Budhi.
(rih/sip)