Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo menjelaskan regrouping ini merupakan usaha penyatuan dua unit SD atau lebih menjadi satu kelembagaan atau institusi dan diselenggarakan dalam satu pengelolaan. Selain itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar, baik sisi pembelajaran maupun sumber daya manusia pengajarnya.
"Jadi nanti kepala sekolahnya hanya akan ada satu, sistem pembelajarannya tetap berjalan seperti biasa. Sistemnya nanti mungkin seperti menjadi kampus A dan kampus B. Nanti ada kelas I A dan kelas I B begitu seterusnya sampai kelas VI. Tapi tetap bisa berjalan di dua sekolah," kata Sukaton saat dihubungi detikJateng, Jumat (8/7/2022).
Sukaton menyebutkan akan ada delapan SD di Kabupaten Semarang yang akan mengalami regrouping menjadi empat sekolah.
"Jadi dari 455 sekolah di Kabupaten Semarang yang nanti regrouping itu ada SD Negeri di Gunung Tumpeng, SD Negeri di Bawen, SD Negeri di Banyubiru dan SD Negeri di Sruwen," sebut Sukaton.
Sukaton juga menjelaskan banyak faktor yang membuat sekolah dilakukan regrouping di Kabupaten Semarang. Antara lain pertumbuhan jumlah penduduk yang makin terkendali berkat program Keluarga Berencana (KB).
"Sebenarnya banyak faktor, jumlah sekolah yang banyak sekitar 455 sekolah sendiri. Ini regrouping, sedikit siswa bukan karena sepi peminat ya, tapi memang populasi anak-anak menurun karena berhasilnya program KB," tuturnya.
Harapannya dengan adanya regrouping ini, efisiensi anggaran pendidikan dan efektivitasnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dapat terus bertambah.
Diberitakan sebelumnya, dua SD negeri di Desa Gunung Tumpeng, Kabupaten Semarang bakal digabung atau regrouping karena jumlah siswanya kurang. Rencana pemindahan itu sempat ditolak warga.
Aksi penolakan warga Desa Gunung Tumpeng sempat dilakukan di SD Negeri Gunung Tumpeng 1 pada Rabu (6/7). Warga memasang spanduk berisi sindiran dan penolakan di area sekolah sebagai bentuk protes.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo menjelaskan ada kesalahpahaman.
"Regrouping ini bukan dipindah sekolahnya ya. Namun regrouping ini nanti mengenai kepala sekolah SD Negeri Gunung Tumpeng 1 dan Kepala SD Negeri Gunung Tumpeng 2. Nanti kepala sekolahnya cukup satu saja. Mengingat jarak antarkedua sekolah tersebut hanya sekitar 200 meter," ujarnya saat dihubungi detikJateng, Jumat (8/7).
(rih/sip)