Bahas Rusuh Babarsari, Kapolda DIY Temui Tokoh NTT-Maluku-Papua di Jogja

Bahas Rusuh Babarsari, Kapolda DIY Temui Tokoh NTT-Maluku-Papua di Jogja

Jauh Hari Wawan S. - detikJateng
Rabu, 06 Jul 2022 20:51 WIB
Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar temui tokoh masyarakat NTT, Maluku dan Papua, Rabu (6/7/2022).
Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar temui tokoh masyarakat NTT, Maluku dan Papua, Rabu (6/7/2022). (Foto: dok Polda DIY)
Sleman -

Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar beserta pejabat utama Polda DIY bertemu dengan tokoh masyarakat perwakilan dari warga Maluku, NTT dan Papua yang berada di Jogja di ruang kerjanya pagi ini. Hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya kerusuhan di Babarsari, Sleman, dua hari lalu.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menyampaikan dalam pertemuan tersebut Asep meminta masing-masing pihak agar cooling down dan mempercayakan penangan kasus kepada pihak Polda DIY.

"Alhamdulillah hari ini, hari Rabu Bapak Kapolda sudah bertemu dengan saudara-saudara kita dari perwakilan Papua, perwakilan Ambon, dan perwakilan NTT," kata Yuli, Rabu (6/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tokoh Masyarakat yang saat itu hadir antara lain John S Keban, Daniel Damaledo, Hillarius Ngaji Merro dari NTT, kemudian Jacky Latupeirissa dan Kristovel dari Maluku, serta Pdt Beny Dimara dan Renaldy dari Papua.

Yuli membeberkan isi pertemuan tersebut. Ia mengatakan semua pihak telah sepakat penanganan kasus diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Pertemuan kali ini memang membahas tentang peristiwa kemarin di Babarsari, kemudian di Jambusari juga dan kita sepakat semuanya untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan penegakan hukum kepada Polda DIY. Dan juga saya kira siapapun pihak yang bisa membantu untuk proses penegakan hukum ini juga akan kami terima supaya semuanya juga bisa segera tuntas," ujarnya.

"Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas Jogja," tegas Yuliyanto.

Yuli melanjutkan Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan Polda DIY akan melakukan penangan kasus sesuai ketentuan sehingga oknum dari masing-masing pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.

"Oleh karena itu agar masing-masing pihak proaktif membantu Polda DIY untuk percepatan penangan kasusnya," ujar Ade Ary.




(sip/mbr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads