Polisi telah menetapkan dua tersangka kekerasan di Jambusari, Condongcatur yang menjadi pemicu kerusuhan di Babarsari pada Senin (4/7). Kedua tersangka berinisial AL alias L dan R masih diburu oleh polisi.
"Belum (ditangkap) ya, kami sudah menetapkan dua tersangka satu di antaranya kami terbitkan DPO, dua-duanya masih kami cari," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (6/7/2022).
Ade mengatakan polisi sudah mendatangi kediaman AL. Namun AL tidak ada di rumahnya. Sementara itu, Polda DIY masih berupaya mencari alamat tersangka R.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena alamat R belum belum kita ketahui, kita sudah berupaya satu kali mencari di sebuah lokasi, kita harus mencari memastikan alamatnya dulu. Untuk tersangka AL kita tadi mendatangi rumah keluarganya dan tidak ada," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Senin (4/6) siang. Peristiwa itu merupakan buntut keributan yang terjadi di salah satu tempat karaoke pada Sabtu (2/7) dini hari. Dalam keributan itu terdapat tiga orang terluka.
Kondisi para korban di antaranya terluka terkena senjata tajam. Akibat kerusuhan itu, sejumlah ruko dan tujuh unit motor rusak hingga dibakar.
(sip/aku)