Di Depan Sultan-Kepala Daerah se-Jogja, KPK Bicara soal Takhta untuk Rakyat

Di Depan Sultan-Kepala Daerah se-Jogja, KPK Bicara soal Takhta untuk Rakyat

Heri Susanto - detikJateng
Kamis, 30 Jun 2022 15:58 WIB
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (30/6/2022)0.
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (30/6/2022) (Foto: Heri Susanto/detikJateng)
Yogyakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan pimpinan daerah lain se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hari ini. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan kepala daerah seharusnya menjiwai semangat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam melayani masyarakat.

"Semangat yang ingin kami revitalisasi sebagaimana semangat Sri Sultan Hamengku Buwono IX takhta untuk rakyat, ketika semangatnya menyelenggarakan kepentingan publik untuk rakyat, saya yakin tidak akan ada korupsi, penerimaan gratifikasi, suap, penyalahgunaan wewenang maupun pemerasan," kata Ghufron usai rakor yang digelar di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (30/6/2022).

Ghufron menjelaskan rakor itu merupakan upaya pencegahan korupsi. Dia menegaskan mencegah lebih baik daripada mengobati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lakukan secara reguler bukan momen spesial tetapi reguler saja," jelasnya.

Ia mengatakan, selama ini KPK lebih banyak turun ke daerah-daerah berkeliling untuk memberikan sosialisasi pencegahan korupsi. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih profesional.

ADVERTISEMENT

"Anti-suap baik dalam penyelenggaraan publik maupun tata kelola keuangan daerah berupa barang milik daerah maupun potensi pendapatan daerah," pungkasnya.




(sip/aku)


Hide Ads