Kericuhan di Mal Lippo Plaza Jogja memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus ini yakni penyelenggara konser musik, Expo Productions.
"Karena kelalaian daripada penyelenggara karena tanpa izin resmi dari pihak kepolisian," kata Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman, seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/6/2022).
Surahman mengatakan penyelenggara konser yang berlangsung pada Minggu (12/6) itu semestinya tetap mengajukan surat izin keramaian. Ketentuan itu tetap berlaku meski acara itu bersifat reguler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diklaim penyelenggara diberikan setiap bulan tidak cukup mewakili izin kegiatan konser yang dihadiri penonton dalam jumlah besar.
Baca juga: Geger Konser Musik di Kafe Mal Jogja |
"Mengumpulkan massa lebih dari 500-1.000 itu minimal itu ke polres. Kecuali kegiatan misalnya kayak unjuk rasa, cukup STTP," lanjutnya.
Kericuhan yang menyebabkan 11 orang terluka itu membuat penyelenggaranya terancam jeratan Pasal Pasal 510 KUHP tentang mengadakan keramaian umum tanpa izin.
"Kami limpahkan ke pengadilan. Kami kenakan tipiring (tindak pidana ringan)," kata Surahman.
Diberitakan sebelumnya selain menyebabkan belasan orang terluka, kericuhan itu menyebabkan salah satu kafe di mal Lippo Plaza Jogja, yakni Seven Sky Rofftop rusak. Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, mengungkap kericuhan berawal saat sebagian penonton tak kebagian tiket. Penonton yang terus berdatangan hingga pukul 20.30 WIB membuat pihak manajemen memutuskan untuk menutup voucher box.
"Tapi di pintu masuk ada sekitar 20 orang yang tetap memaksa masuk," ungkap Timbul saat dihubungi wartawan, Senin (13/6).
Manajer Operasional Ekspo Production selaku pihak penyelenggara acara, Hangga Bagaswara, juga telah menceritakan kronologi kericuhan itu.
"Malam itu kita memanggil band yang sudah reguler di tempat kami. Dia beberapa kali main dan terkondisi dengan baik, aman. Malam itu tiba-tiba terjadi penambahan jumlah pengunjung yang sangat banyak," kata Hangga saat diwawancarai wartawan di Lippo Plaza Jogja, Senin (13/6).
Karena kondisi kafe sudah padat, penyelenggara acara tidak bisa memasukkan pengunjung baru. Mereka pun berkali-kali menginformasikan hal itu kepada pengunjung yang masih bertahan di depan voucher box agar pulang.
Setelah merasa tenang, Hangga mengatakan, manajemen memutuskan membuka pintu keluar. Tapi, pengunjung di pintu masuk justru mulai ricuh.
Karena pintu keluar ditendangi oleh 2-3 orang yang tidak bisa masuk, Hangga berujar, pengunjung yang di dalam kafe tidak bisa keluar.
Adu mulut itu berujung saling lempar antara pengunjung di dalam kafe dan mereka yang bertahan di luar. Menurut Hangga, kericuhan itu berlangsung pada pukul 20.30 WIB sampai 21.00 WIB.
(sip/aku)