Seorang wali murid SMP swasta di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, mengeluhkan anaknya tak bisa ikut ujian karena belum melunasi biaya masuk sekolah. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pun angkat bicara.
"Ini sudah kita fasilitasi agar anak itu tetap bisa mengikuti ujian. Jadi apa yang dilakukan sekolahan tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Bantul," kata Halim di Kapanewon Bantul, Bantul, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, setiap anak harus mendapatkan hak wajib belajar 9 tahun. Untuk itu, Pemkab akan memfasilitasi murid-murid yang belum bisa mengikuti ujian di SMP tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya hak anak harus diberikan, apapun kondisi ekonomi orang tuanya. Hak-hak pendidikan anak itu harus tetap diberikan. Sehingga kita melakukan fasilitasi dan anak yang bersangkutan diperbolehkan untuk ujian," ujarnya.
Halim juga meminta seluruh sekolah di Bantul baik yang berstatus negeri dan swasta agar tidak melakukan diskriminasi terhadap murid yang bermasalah dalam hal administrasi.
"Saya mengimbau seluruh sekolah negeri maupun swasta untuk memberikan hak pendidikan kepada anak tanpa pandang bulu. Yang tidak mampu itu kan orang tuanya, sementara anak-anak ini menurut UUD memiliki hak memperoleh pendidikan yang wajar dan layak," ucapnya.
"Jadi tidak ada hubungannya antara anak dan kemampuan orang tua. Apapun kondisi orang tua harus bisa dipecahkan. Kalaupun memang belum bisa memenuhi kewajiban administrasi, berupa pembayaran SPP misalnya, bisa diatasi," lanjut Halim.
Halim mengungkapkan, ada beberapa cara untuk menanggulangi permasalahan administrasi khususnya di sektor pendidikan.
"Salah satunya menggunakan donasi dari beberapa pihak yang dikumpulkan, misalnya melalui Baznas. ASN kita juga sudah membayar zakat infak melalui Baznas, itu bisa digunakan untuk membantu masalah yang selama ini melingkupi orang tua yang kurang mampu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wali murid SMP swasta di Kapanewon Banguntapan, Bantul, mengeluhkan anaknya tak bisa ikut ujian karena belum melunasi biaya masuk sekolah. Orang tua siswa itu pun mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Senin kemarin anak saya tidak boleh ikut simulasi ujian. Hari Selasanya ujian, nah berhubung anak saya sudah matur (bilang) sama bagian keuangan atau apa itu, minta kartu tidak boleh, ya sudah pulang saja. Ya sudah tak suruh pulang kan tidak mau, ya mau gimana lagi," kata Risyanto saat ditemui di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Jumat (10/6).
"Kalau kekurangan masalah biaya, oke, saya akui masalah biaya. Toh bisa dikomunikasikan dan hari ini tadi kami juga sudah membayar sebagian," ujarnya.
Rinciannya, kata Risyanto, uang masuk sekolah untuk setahun biayanya Rp 4,6 juta. Selanjutnya, Risyanto mendapat tagihan Rp 3 juta namun karena ada kesalahan maka tagihannya berubah menjadi Rp 1,8 juta. Sementara itu, Asisten ORI DIY Muhammad Rifqi Taufiqurrahman mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah.
(rih/dil)