Curahan Hati Nenek 68 Tahun Penjual Cilok Kulon Progo, 2 Kali Gagal Pergi Haji

Curahan Hati Nenek 68 Tahun Penjual Cilok Kulon Progo, 2 Kali Gagal Pergi Haji

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Selasa, 07 Jun 2022 14:36 WIB
Suparni, jemaah calon haji asal Kulon Progo yang gagal berangkat haji tahun ini, Selasa (7/6/2022).
Suparni, jemaah calon haji asal Kulon Progo yang gagal berangkat haji tahun ini, Selasa (7/6/2022). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng
Kulon Progo -

Suparni (68), nenek penjual cilok asal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), gagal berangkat ke tanah suci untuk kedua kalinya. Kendati begitu ia tetap tegar dan berharap keinginannya berhaji bisa terwujud pada tahun mendatang.

Suparni sejatinya masuk dalam daftar calon jemaah haji asal Kulon Progo yang diberangkatkan tahun ini setelah sebelumnya tidak ada pemberangkatan haji imbas pandemi COVID-19. Namun, adanya aturan baru soal batas maksimal umur jemaah haji yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi membuat impiannya beribadah di Makkah sementara tertunda.

"Gagal tidak pergi haji tahun ini karena keterbatasan umur, yang berangkat 65 ke bawah, dan 65 ke atas tahun berikutnya. Sementara umur saya sudah 68," ucap Suparni saat ditemui di rumahnya, Dusun Kemiri, Kalurahan Argosari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, Selasa (7/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suparni bercerita kegagalannya berangkat haji bukanlah yang pertama. Sebelumnya hal serupa dialaminya pada 2020 lalu saat pandemi COVID-19 tengah bergejolak.

Suparni sendiri sudah mendaftar haji sejak 2011. Ia mendaftar dengan uang tabungan hasil berjualan cilok dan sembako. Sehingga dengan tertundanya keberangkatan tahun ini ia sudah menunggu hampir 11 tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

"Saya daftar dari tahun 11 (2011). Nah dulu mau berangkat tahun 20 (2020) njuk (lalu) nggak bisa karena ada Corona. Jadi dari tahun 11 sampai 20 kan 9 tahun, ya sampai sekarang mundur 2 tahun lagi, sekarang 22 (2022) baru mau berangkat, ternyata yang bisa cuma teman-teman yang umurnya masih di bawah 65," ucap perempuan yang sudah belasan tahun berjualan cilok tersebut.

Selama menunggu, Suparni sudah melakukan pelbagai persiapan seperti rutin ikut latihan manasik haji, beserta penyiapan busana yang akan dikenakan di tanah suci.

"Wah sudah semuanya (persiapan) tinggal menatu (menyetrika). Ini dulu sudah dipenatu karena mau berangkat tahun 20, tapi mundur lagi, dan ini mundur lagi," terangnya.

Meski pada akhirnya kembali gagal berangkat ke tanah suci, Suparni mengaku tidak kecewa maupun sedih. Menurutnya ini sudah menjadi jalan Tuhan sehingga apapun hasilnya harus dipatuhi. Ia pun akan tetap menunggu sampai tiba giliran bisa menunaikan rukun islam ke lima tersebut.

"Saya nggak kecewa karena Allah belum memberi jalan untuk berangkat haji. Besok menunggu tahun berikutnya," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan pemerintah Arab Saudi telah membuat aturan baru terkait batas usia maksimal calon jemaah haji, yaitu 65 tahun pada 30 Juni 2022. Lebih dari itu, calon jemaah tidak bisa diberangkatkan.

Jamil mengungkapkan, di Kulon Progo, kuota haji yang disediakan pemerintah berjumlah 253. Kuota itu awalnya sudah terisi penuh, tetapi karena adanya aturan anyar soal usia, Kemenag lantas melakukan seleksi ulang. Hasilnya hanya 122 orang yang dinyatakan lolos untuk selanjutnya bisa berangkat ke tanah suci.

"Kuota 253 itu masuk (berangkat haji) tahun 2022 seharusnya, tapi karena terbatas usia paling tua 65 tahun maka diseleksi umur. Hasilnya terseleksi 122 jemaah. Belakangan ada 11 yang mundur atau menunda keberangkatan karena berbagai alasan, sehingga untuk Kulon Progo pada tahun ini memberangkatkan 111 jemaah," ujar Jamil saat ditemui di acara Pamitan Calon Jemaah Haji Kulon Progo 2022 di Gedung Kaca, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Jumat (3/6).

Jamil mengatakan bagi calon jemaah yang gagal berangkat haji karena terganjal batas maksimal umur tidak perlu berkecil hati. Sebab ada kemungkinan aturan ini bisa berubah seiring dengan perkembangan pandemi COVID-19 sehingga dapat diberangkatkan di tahun-tahun berikutnya.

"Pembatasan ini bukan berarti untuk seterusnya, namun akan terus dievaluasi sejalan dengan perkembangan pandemi COVID-19," ucapnya.


+++

Kamu punya kesan yang tak terlupakan saat mengunjungi Jawa Tengah dan DIY, jangan lewatkan untuk menyampaikannya di program Giveaway Serentak. Hadiahnya: uang tunai senilai total Rp 30 juta plus plus.

Segera gabung! Kamu hanya perlu menuliskan kesan-kesanmu itu di kolom komentar artikel ini.

Yuk, ajak juga teman-temanmu!




(rih/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads