74 Ternak di Kulon Progo Terjangkit Penyakit Mulut-Kuku, 1 Mati

74 Ternak di Kulon Progo Terjangkit Penyakit Mulut-Kuku, 1 Mati

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Rabu, 01 Jun 2022 22:37 WIB
Proses penyembelihan hewan kurban kerap butuhkan banyak tenaga terlebih saat robohkan hewan. Namun ada lho cara mudah robohkan sapi tanpa berkerumun. Penasaran?
Ilustrasi. Sapi di Kulon Progo. Foto: Jalu Rahman Dewantara/Detikcom
Kulon Progo -

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing dan domba di Kabupaten Kulon Progo, DIY, kian meluas. Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) setempat mencatat hari ini ada 74 ekor ternak yang terjangkit PMK. Satu ekor dinyatakan mati.

"Setelah kemarin ada temuan di Galur, kami melakukan survei, hasilnya total saat ini yang positif PMK 74 ekor dan ada 1 yang mati," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Distanpangan Kulon Progo, Sudarmanto, Rabu (1/6/2022).

Sudarmanto mengatakan, 74 ternak itu awalnya dinyatakan terindikasi PMK berdasarkan hasil surveilans Distanpangan Kulon Progo. "Dari uji lab oleh BBVet, memang benar 74 ekor ternak dari sapi, kambing dan domba positif PMK," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudarmanto menerangkan, ternak yang positif PMK ini ditemukan di wilayah Kapanewon Galur, Kalibawang, Girimulyo dan Temon. Dari hasil penyelidikan pihaknya, diketahui bahwa ternak itu sebelumnya didatangkan dari luar Kulon Progo, seperti Magelang di Jawa Tengah dan Banyuwangi di Jawa Timur.

"Setelah diselidiki memang sejarahnya begitu. Seperti yang Galur itu dari Magelang. Di Kalibawang awalnya dapat dari Muntilan. Yang di Temon dapat dari Girimulyo, sebelumnya sudah dipasok dari Jawa Timur," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Terhadap hewan ternak itu, Distanpangan sudah melakukan upaya pengobatan, sterilisasi kendang, dan karantina. "Hasilnya ada 11 ternak yang sembuh tapi masih dalam perawatan," terang Sudarmanto.

Mencegah penyebaran PMK, Sudarmanto menyebut pihaknya kini telah menghentikan pengiriman hewan ternak ke luar daerah. Untuk sementara Distanpangan juga tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai syarat pengiriman hewan ke luar Kulon Progo.

"Kami sudah menghentikan sementara keluar masuknya ternak di Kulon Progo. Kami baru bisa membatasi yang keluar. Untuk hewan yang masuk sejujurnya memang agak kesulitan," ujarnya.




(dil/dil)


Hide Ads