Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman meminta kepada sekolah untuk mengawasi jajanan siswa. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya kasus hepatitis akut.
Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana mengatakan dalam waktu dekat akan membuat surat imbauan ke sekolah terkait pengawasan makanan. Apalagi saat ini Sleman sudah melaksanakan PTM 100 persen dan kantin sekolah juga diperbolehkan buka.
"Kantin boleh (buka), tetapi kami akan membuat imbauan lagi karena ada kasus hepatitis akut itu, kami minta jajanan itu diawasi," kata Ery saat dihubungi wartawan, Jumat (13/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawasan, kata Ery, juga dilakukan untuk pedagang makanan yang mangkal di luar sekolah. Dia meminta agar semua pedagang itu bisa terdata sehingga mempermudah dalam hal pengawasan.
"Yang di luar sejak kemarin sudah kami minta, kalau ada pedagang didata, paling tidak diminta KTP dan tolong makanan jajanannya dikendalikan. Pokoknya sekolah harus tahu (identitas) pedagang itu," tegasnya.
Jauh sebelum ramai kabar hepatitis akut ini, Ery mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan ke sekolah untuk mengawasi jajanan anak sekolah.
"Syukur-syukur kalau sekolah itu bisa mengimbau ke orang tua siswa untuk memberikan bekal ke anaknya," katanya.
Secara umum, pencegahan penyakit ini menurut Ery mirip dengan penanganan Corona. "Yang penting penerapan pola hidup bersih dan sehat," tegasnya.
Di sisi lain, untuk PTM 100 persen di Sleman sudah dimulai sejak tanggal 9 Mei lalu. Ery berujar beban jam pelajaran siswa juga sudah normal. Namun, dalam pelaksanaan PTM tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan ketat.
"Sleman sudah buat edaran mulai 9 Mei kemarin sudah (PTM) 100 persen sesuai dengan kurikulum normal, beban belajar per minggunya sudah normal. Dengan catatan tetap prokes ketat," tutupnya.
(ahr/ams)