Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Yogyakarta menyoroti darurat sampah sebagai imbas ditutupnya TPST Piyungan. Dari catatan WALHI, darurat sampah ini terjadi karena realisasi pengelolaan sampah tak sesuai konsep awal.
"Persoalan sampah yang ada di TPA Regional Piyungan, dimulai sejak tidak sesuai konsep pengelolaan yang direncanakan sanitary landfill," kata Direktur WALHI Yogyakarta Halik Sandera, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Halik menegaskan pengelolaan sampah dengan sistem open dumping di TPA Regional Piyungan saat ini memberikan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan sekitarnya. Salah satunya air lindi yang menjadi keluhan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengelolaan sampah menjadi open dumping atau kontrol landfill berdampak pada lingkungan sekitar pasti akan tercemar. Salah satunya ya air lindi akan mencemari," jelasnya.
Dari catatan WALHI, lanjut Halik, masalah sampah di DIY ini terjadi sejak tahun 2013 silam. Saat itu, Kementerian Lingkungan Hidup sudah mengisyaratkan pengelolaan sampah dengan teknologi sanitary landfill yaitu membuang sampah di tempat cekung, kemudian dipadatkan baru ditimpa dengan tanah.
Hal itu adalah salah satu syarat sebuah kota dan kabupaten mendapatkan penghargaan Adipura atau level tertinggi dalam bidang lingkungan hidup.
Di sisi lain, tak adanya penerapan teknologi terbaru membuat TPA Regional Piyungan terus bermasalah. Halik menyoroti persoalan pencemaran udara, air, dan tanah di sekitar TPA yang tidak pernah ditangani dengan baik.
"Sehingga wajar warga saat menutup kembali akses ke TPA Regional Piyungan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemda DIY menargetkan pengelolaan sampah dengan teknologi terbaru akan berjalan tahun 2024. Hal ini karena proses kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) masih proses di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Saat ini masih proses untuk mencari investor," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono beberapa waktu lalu.
Beny menerangkan tempat baru ini, nantinya akan dibentuk menjadi pengelolaan sampah. Bukan lagi pembuangan sampah seperti di TPST Piyungan saat ini.
"Proses pengadaan lahan tahun ini akan dilakukan. Nanti di sana, akan pengolahan sampah bukan pembuangan," imbuhnya.
(ams/rih)