Temuan Tak Terduga Satpol PP Saat Razia Skuter Listrik di Malioboro

Temuan Tak Terduga Satpol PP Saat Razia Skuter Listrik di Malioboro

Heri Susanto - detikJateng
Rabu, 20 Apr 2022 16:16 WIB
Tugu Pal Putih Yogyakarta bebas dari kabel listrik, Rabu (16/12/2020)
Papan penunjuk jalan arah Malioboro di kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta (Foto: Agus Septiawan/detikJateng)
Yogyakarta -

Selama Ramadan, Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat pengawasan di sepanjang garis imajiner yaitu Jalan Pangurakan, Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo. Salah satunya razia skuter listrik (skutik) yang sesuai aturan dilarang lalu-lalang di kawasan Malioboro. Lalu, apa temuan Satpol PP?

"Sejak ada SE Gubernur larangan operasional kendaraan penggerak motor listrik di kawasan Malioboro, operasional mereka mulai di atas pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Mereka nekat beroperasi pada dini hari untuk menghindari incaran petugas," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4/2022).

"Mereka nekat beroperasi pada dini hari untuk menghindari incaran petugas. Petugas pun melakukan operasi pada dini hari termasuk pada Selasa (19/4) malam hingga dini hari, ada 15 skuter yang kami amankan karena beroperasi pada dini hari," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Noviar menyebut 15 skuter listrik itu kemudian dibawa ke Posko Satpol PP DIY yang berada di Kompleks Kepatihan. Kemudian keesokan harinya pemiliknya dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan meminta agar tidak mengoperasikan skuter listrik di kawasan Malioboro.

"Memang barangnya (skuter) kami kembalikan tetapi pemiliknya kami minta menandatangani pernyataan tidak beroperasi lagi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya kemudian menemukan adanya fakta baru, yakni di saat para pelaku usaha persewaan skuter listrik sudah mulai menghentikan operasinya menyewakan skuter, muncul persewaan dari pihak hotel di kawasan Malioboro untuk tamunya. Oleh tamu hotel itu, skuter listrik dibawa keliling ke Jalan Malioboro.

"Ada tiga skuter berhasil diciduk dan diminta kembali lagi ke hotel. Ini fenomena baru malah hotel yang menyewakan harusnya tidak boleh tetap kami tindak. Mereka pakai helm dan skuter dengan merek nama hotel. Jangankan hotel milik pribadi saja tidak diperbolehkan beroperasi di Malioboro," kata Noviar.

Penindakan terhadap tiga skuter milik hotel itu, kata Noviar, diberikan teguran langsung ke pihak hotel. Saat ini baru terdeteksi satu hotel yang diketahui menyewakan, ia khawatir ada hotel lain yang mengikuti membuka persewaan.

"Sekarang baru terdeteksi satu hotel, kami khawatir nanti bertambah sehingga harus segera ditertibkan," pungkasnya.




(rih/sip)


Hide Ads