Tanahnya Kena Proyek Tol, Keraton Jogja: Boleh Dipinjam, Tak Boleh Dibeli

Terpopuler Sepekan

Tanahnya Kena Proyek Tol, Keraton Jogja: Boleh Dipinjam, Tak Boleh Dibeli

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 17 Apr 2022 11:14 WIB
Proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Banyudono, Boyolali.
Ilustrasi Proyek Tol Solo-Jogja. Foto: Ragil Ajiyanto/detikJateng
Yogyakarta -

Proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja maupun Bawen-Jogja saat ini sudah dimulai. Proses ganti rugi tanah yang terkena proyek itu saat ini masih terus berlangsung di daerah yang dilalui proyek itu.

Ternyata, bukan hanya tanah milik warga maupun kas desa yang terkena proyek itu. Tanah milik Keraton Jogja, atau biasa dikenal sebagai Sultan Ground (SG), juga ada beberapa yang terkena proyek itu.

Belum diketahui secara pasti, berapa banyak tanah berstatus Sultan Ground yang terkena proyek jalan tol itu. Saat ini pengukuran masih terus berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu seberapa luas, banyak totalnya. Karena masih ada yang tahap pembebasan (lahan)," kata Penghageng Tepas Panitikismo atau Kepala Pertanahan Keraton Jogja GKR Mangkubumi kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Keraton Jogja Tolak Lepas Kepemilikan SG

Secara tegas, GKR Mangkubumi menolak melepaskan Sultan Ground untuk proyek pembangunan jalan tol. Dia menyebut penolakan itu sebagai sikap dari Keraton Jogja.

ADVERTISEMENT

"Yang pasti kita nggak mau ada pelepasan (Sultan Ground)," kata putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ini.

Meski menolak melepaskan tanahnya, Keraton Jogja masih mendukung pembangunan proyek jalan tol itu. Bahkan, mereka bersedia meminjamkan tanahnya untuk digunakan sebagai jalan tol, tanpa mengharap bayaran maupun sewa.

"Ya pakai saja, yang penting tanah kami tidak hilang," kata dia. Menurutnya, tawaran itu juga sudah disampaikan ke Kementerian PUPR.

Dia berharap pemerintah menerima tawaran tersebut. Bahkan, jika pemerintah tidak bersedia, maka pihaknya tidak akan ambil pusing dengan proyek jalan tol itu.

"Ya monggo saja kalau mau sistem itu, monggo. Kalau nggak, kita nggak perlu jalan tol," kata dia.

Sikap Keraton Didukung DPRD

Pihak DPRD DIY mendukung sikap dari Keraton Jogja terkait SG untuk proyek tol itu. Sikap itu dianggap sebagai upaya keraton dalam melindungi aset-asetnya.

"Karena selama ini memang banyak ya sebelum Perdais DIY No 1 tahun 2017, di mana tanah keraton banyak sekali yang hilang, tidak lama dipakai tahu-tahu sudah jadi sertifikat pribadi yang nggak jelas, diakui orang (di luar pihak keraton)," kata Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Jumat (15/4/2022).

Apalagi, sikap itu pada dasarnya tidak akan menghalangi proyek pembangunan jalan tol. Proyek infrastruktur itu masih bisa berjalan dan menggunakan tanah berstatus Sultan Ground dengan sistem pinjam pakai.

"Mereka tidak beli, tapi pinjam. Jadi ini hanya masalah metode penggunaan saja," ucapnya.

Huda mengatakan beberapa beberapa contoh peminjaman tanah keraton, bisa dilihat di DPRD DIY dan kompleks Kampus UGM. Dua instansi itu menggunakan tanah milik keraton dengan status pinjam.

Sikap Keraton Tuai Kritik Akademisi UGM

Meski mendapat dukungan dari lembaga legislatif, sikap Keraton Jogja tetap saja menuai kritikan. Dosen Fisipol UGM Bayu Dardias mengaku sangat menyayangkan sikap keraton.

"Jadi saya agak menyesal ya. Seharusnya kesultanan itu bisa mengambil momentum jadi ketika ada ini harusnya responnya bukan saya menolak (dan berkata) saya tidak butuh tol. Itu kan sesuatu yang untuk kepentingan masyarakat umum ya, untuk masyarakat Jogja," kata Bayu saat dihubungi wartawan, Jumat (15/4/2022).

Dia yakin tanah milik keraton yang terkena imbas proyek jalan tol hanya sebagian kecil dari keseluruhan Sultan Ground yang luasnya mencapai 250 juta meter persegi.

"Toh yang diambil cuma berapa dibandingkan itu cuma nol sekian persen artinya harusnya dipakai sebagai momentum untuk ketaatan kepada negara," ujarnya.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads