Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul mencatat sejak tahun 2019 hingga tahun ini jumlah pengajuan dispensasi pernikahan dini terus mengalami lonjakan. Kemenag Bantul menilai banyaknya pengajuan pernikahan dini akibat pergaulan bebas.
Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah mengatakan tahun 2019 pihaknya mencatat ada 124 kasus remaja yang mengajukan dispensasi pernikahan. Sementara tahun 2020 ada 157 remaja yang mengajukan dispensasi menikah, rinciannya terdiri dari 56 remaja laki-laki dan 101 remaja perempuan.
"Untuk tahun 2021 ada 162 remaja yang mengajukan dispensasi untuk melaksanakan pernikahan. Dengan rincian 56 kasus remaja laki-laki dan 106 sisanya remaja perempuan," kata Aidi kepada wartawan, Minggu (17/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian data tahun ini, Aidi menyebut hingga bulan Maret sudah ada puluhan remaja yang mengajukan dispensasi menikah. Aidi memperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah, bahkan tidak menutup kemungkinan melebihi jumlah tahun lalu.
"Sementara pada tahun 2022 tepatnya hingga pertengahan Maret ini sudah ada 42 remaja yang mengajukan dispensasi menikah," ujarnya.
Terkait peningkatan jumlah pernikahan dini di Bantul selama 3 tahun terakhir ini, Aidi menyebut penyebabnya adalah pergaulan yang mengarah pada seks bebas. Di mana hal tersebut tidak sedikit membuat remaja-remaja perempuan hamil sebelum menikah.
"Jadi pergaulan bebas ini berakibat pada terjadinya kehamilan, yang akhirnya berujung pada pernikahan. Padahal mereka masih usia pelajar," ucapnya.
Selain itu, pembelajaran jarak jauh atau secara daring saat awal pandemi hingga tahun lalu tidak berdampak signifikan terhadap mobilitas remaja di Bantul. Pasalnya remaja-remaja tersebut malah berkeliaran hingga akhirnya hamil di luar nikah.
"Harusnya kan kalau pembelajaran jarak jauh itu pelajar banyak di rumah ya. Tapi kenyataannya remaja yang mengajukan dispensasi menikah pada tahun 2021 dan 2022 lebih tinggi dari pada sebelum pandemi," katanya.
Oleh sebab itu, Kantor Kemenag Bantul menggencarkan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah atau BRUS. Di mana program tersebut menyasar anak-anak remaja yang masih berstatus pelajar agar lebih mengetahui dampak dari seks bebas.
"Tahun ini kita gencarkan BRUS, harapannya kasus pernikahan dini bisa ditekan sebanyak mungkin," ucapnya.
(rih/ahr)