Sempat Viral, Emak-Emak Pencuri Tanaman Hias di Klaten Tertangkap

Sempat Viral, Emak-Emak Pencuri Tanaman Hias di Klaten Tertangkap

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Minggu, 17 Apr 2022 09:20 WIB
Keeping a decorative bonsai plant in shape. Living room decoration with homeplants.
Ilustrasi tanaman hias. Foto: Getty Images/iStockphoto/TG23
Klaten -

Emak-emak yang tertangkap kamera CCTV saat tengah mencuri tanaman hias di Klaten akhirnya tertangkap. Meski video itu sempat viral, kasus pencurian itu akhirnya tidak dibawa ke ranah hukum.

Pasalnya, pemilik tanaman hias memilih untuk memaafkan wanita berusia 50 tahun itu.

"Iya saya maafkan. Masa tinggal sisa hari tua mau dihabiskan dipenjara," kata pemilik tanaman hias, Slamet Supriyono (49) kepada detikJateng, Minggu (17/4/2022) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku pada awalnya sempat jengkel dengan perbuatan wanita tersebut. Bahkan, dia mengunggah video rekaman CCTV itu di grup Prambanan Community di Facebook, pada Kamis lalu.

Kasus pencurian itu akhirnya ditangani oleh polisi. Ternyata, pelakunya adalah seorang wanita yang tinggal mengontrak tidak jauh dari rumah korban. Setelah ditangkap, wanita itu memilih segera mengembalikan tanaman hias yang dicuri."Sekedar informasi, bwt yg punya tanaman hias dipinggir jalan hati2 ada yg mengincar !! Mgkin ada yg kenal pemirsa....Kejadiane tgl 13 april jam 01.00 dinihari," tulisnya memberikan keterangan pada video.

ADVERTISEMENT

"Alasannya (mencuri) buat anak atau cucunya gitu. Ketangkap itu langsung dikembalikan bunganya," kata Slamet.

Terpisah, Kapolsek Prambanan AKP Edy Prasetyo mengakui pihaknya sudah berhasil menangkap pencuri tanaman itu. Hanya saja, pihaknya lantas menghentikan proses hukum lantaran korban memaafkan pencuri tersebut.

"Kerugian tidak ada Rp 200.000 dari kejadian itu dan korban tidak mempermasalahkan lebih lanjut. Sudah diselesaikan," jelas Edy kepada detikJateng.




(ahr/ahr)


Hide Ads