Kapasitas Tempat Ibadah di Kulon Progo Dibatasi 50 Persen Saat Ramadan

Kapasitas Tempat Ibadah di Kulon Progo Dibatasi 50 Persen Saat Ramadan

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Rabu, 30 Mar 2022 15:28 WIB
Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana
Ketua Satgas COVID-19 Kulon Progo, Fajar Gegana. (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng)
Kulon Progo -

Kapasitas tempat ibadah di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal dibatasi hingga 50 persen selama Ramadan 2022. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kerumunan yang bisa memicu penularan virus Corona.

Ketua Satgas COVID-19 Kulon Progo, Fajar Gegana menyatakan sejauh ini belum ada aturan khusus terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Hanya saja, untuk antisipasi penularan, maka pihaknya akan membatasi kapasitas tempat ibadah, dalam hal ini masjid, musala, surau dan sejenisnya sebanyak 50 persen.

"Untuk kegiatan ibadah di bulan Ramadan ini memang belum ada ketentuan-ketentuan khusus. Jadi sementara ini tempat ibadah bisa menggunakan kapasitas sampai 50 persen," kata Fajar kepada wartawan Rabu (30/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar menyatakan aturan ini bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari kondisi di lapangan dan ada tidaknya aturan dari pemerintah pusat. Jika nanti instansi terkait seperti Kementerian Agama atau Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan baru soal pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan, maka pihaknya akan melakukan penyesuaian.

"Semoga nanti ada ketentuan dari Kementerian Agama maupun dari Kementerian Kesehatan yang bisa untuk pedoman kami dalam mengambil kebijakan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Fajar menyatakan pihaknya tidak akan terlalu membatasi ruang gerak masyarakat, terutama dalam kegiatan peribadahan selama Ramadan. Langkah ini berkaitan dengan tren penurunan kasus COVID-19 di Kulon Progo sejak beberapa waktu terakhir. Jika pada Januari 2022 kemarin jumlah kasus aktifnya tembus 3.000-an, sekarang hanya berkisar 200.

Namun demikian, ia mengharapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini penting agar tidak terjadi lonjakan kasus seperti sebelum-sebelumnya. Satgas juga tetap melakukan pemantauan di lapangan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran prokes.

"Pada prinsipnya kegiatan ibadah selama Ramadan itu dipersilakan, apalagi sekarang tren kasus kita kan menurun. Namun masyarakat harus tetap waspada dan protokol kesehatannya dijaga, biar tidak naik lagi," ucapnya.




(aku/ahr)


Hide Ads