Pemkab Sleman Izinkan Warga Jalani Tradisi Padusan Jelang Ramadan

Pemkab Sleman Izinkan Warga Jalani Tradisi Padusan Jelang Ramadan

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Kamis, 24 Mar 2022 13:52 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Sleman -

Pemkab Sleman memperbolehkan masyarakat untuk menggelar tradisi padusan menjelang Ramadan. Kendati demikian, ada sejumlah aturan yang harus diikuti.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan saat ini Sleman masih masuk dalam PPKM Level 3. Oleh karena itu, masih ada pembatasan kapasitas di setiap tempat padusan.

"Padusan itu karena tradisi ya boleh-boleh saja. Tapi sesuai dengan aturan karena kita masih PPKM Level 3," kata Kustini saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (24/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Kustini, destinasi wisata diperbolehkan untuk menggelar acara padusan. Namun, ia mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dipatuhi.

"Kita masih PPKM Level 3, ya kapasitasnya tidak full, hanya 50 persen," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia meminta ke pengelola destinasi wisata agar memantau wisatawan. Termasuk agar wisatawan sebelum masuk ke destinasi wisata menggunakan PeduliLindungi.

"Di tiap (tempat) wisata kan ada PeduliLindungi, itu nanti harus scan dulu. Nah, yang penting itu tadi boleh tapi protokol kesehatan juga dijaga," terangnya.

Bukan hanya tradisi padusan, Kustini juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan nyadran.

"Nyadran juga tidak dilarang, asal sesuai dengan ketentuan PPKM Level 3," pungkasnya.




(ahr/rih)


Hide Ads