DPRD Kabupaten Gunungkidul, DIY, akan memiliki gedung baru senilai Rp 42 miliar. Saat ini pembangunan gedung dewan itu masih dalam proses.
"Total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 42 miliar," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Agus Subariyanto, Senin (21/3/2022).
Menurutnya, anggaran pembangunan gedung DPRD Gunungkidul tersebut menggunakan skema pembiayaan tahun jamak atau multi years. Tahun ini, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp 12 miliar dan sisanya dialokasikan pada tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pengerjaan memakan waktu sekitar 18 bulan dan ditarget selesai di akhir 2023," jelasnya.
Selama proses pembangunan, kantor pegawai dan anggota DPRD Gunungkidul akan dipindah ke kompleks Bangsal Sewokoprojo, Wonosari.
![]() |
Bangsal Sewokoprojo sendiri merupakan salah satu bangunan cagar budaya (BCB).
"Iya, Bangsal Sewokoprojo sementara waktu akan jadi Kantor DPRD Gunungkidul, karena Kantor DPRD dibongkar untuk dibangun kembali," kata Sekretaris DPRD Gunungkidul Hery Sukaswadi kepada detikJateng.
Dijelaskannya, saat ini sedang dilakukan pemindahan beberapa fasilitas dari kantor DPRD ke Bangsal Sewokoprojo. Bangsal tersebut efektif digunakan mulai April mendatang.
"Efektif pindah mulai awal April. Saat ini masih melakukan pemindahan secara bertahap," ujarnya.
Menyoal alasan pemilihan Bangsal Sewokoprojo sebagai kantor sementara DPRD Gunungkidul, Hery menyebut karena representatif. Selain itu di sekitar bangsal tersebut ada bangunan yang dulunya kantor beberapa OPD.
"Alasan pemilihan (Bangsal) Sewokoprojo karena lokasinya representatif, dalam artian luas tempatnya untuk rapat paripurna. Apalagi di Sewokoprojo kan terpusat satu kompleks," ucapnya.
Secara rinci, Hery mengungkapkan bahwa nantinya ruang komisi akan menggunakan gedung bekas kantor BPBD dan Dinas Kebudayaan Gunungkidul. Sementara ruang pimpinan DPRD dan rapat paripurna menggunakan Bangsal Sewokoprojo.
(dil/rih)