Curhatan pengunjung Tamansari Keraton Yogyakarta soal biaya Rp 250 ribu gegara berfoto dengan kamera profesional viral di media sosial. Putri bungsu Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, GKR Bendara angkat bicara terkait hal ini.
GKR Bendara yang juga Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Keraton Yogyakarta ini membenarkan adanya tarif tersebut. Namun di satu sisi, pihaknya juga meminta maaf apabila informasi tentang tarif belum tersampaikan kepada wisatawan.
"Pertama saya mohon maaf kalau ada pihak pengunjung kurang nyaman, tapi ada hal-hal yang perlu klarifikasi bahwa dari awal sudah ada tertera di situ bahwa menggunakan kamera profesional untuk foto sesi apapun itu maka ada biaya tertentu," jelasnya dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri bungsu Sri Sultan HB X ini menjelaskan detail aturan foto sesi. Sebelum membayar, wisatawan akan ditanya tentang penggunaan kamera. Apabila menggunakan kamera profesional atau sejenis DSLR maka ada biaya tambahan.
Informasi tentang tarif ini juga sudah terpampang di pintu masuk. Adapula yang terpasang di samping kaca loket pembelian tiket, tertulis tarif tiket domestik dan tiket internasional.
"Jadi memang sudah ada aturannya dari dulu," tegasnya.
Dia mencontohkan lokasi wisata selain di Keraton Yogyakarta. Mayoritas sudah mengenakan tarif tambahan untuk foto konsep atau sesi foto. Seperti pengenaan biaya di kawasan Candi Prambanan dan Candi Borobudur.
"Jadi lokasi-lokasi wisata lain juga banyak yang menggunakan ketentuan sama. Jadi, kamera profesional ada biaya tertentu," katanya.
Dalam beberapa kasus, ada fotografer yang bertindak tidak jujur. Caranya dengan mengaku sebagai anggota keluarga dari wisatawan. Sehingga tidak membayar biaya tambahan foto sesi.
Adapula wisatawan yang juga memasukkan fotografer sebagai rombongan keluarga. Hingga akhirnya berlangsung sesi foto di dalam Tamansari Keraton Jogja. Baik untuk foto produk, prewedding maupun foto komersial lainnya.
"Diaku sama wisatawan sebagai keluarga. Padahal di-hire secara profesional untuk memotret keluarga tersebut. Jujur atau tidaknya itu sulit diukur. Tapi kejadian ini banyak," curhatnya.
Diberitakan sebelumnya, unggahan yang viral tersebut diposting di grup Facebook Pecinta Obyek Wisata Yogyakarta oleh akun @destanta. Dalam unggahannya, akun tersebut meneruskan curhatan temannya yang merasa keberatan dimintai biaya Rp 250 ribu hanya karena membawa kamera profesional ke Tamansari.
![]() |
"Sedikit curhatan dari temen saya lur..
Harus membayar tarif poto sejumlah 250 jika makek kamera pro di tamansari.
Sek tau nang taman sari bawa kamera ngalamin kayak temen saya nggak ya..
Atau mungkin ada pencerahan dari pihak pengelola.. trimakasih sekali..
Nuwun," tulis akun tersebut, seperti dilihat detikJateng, hari ini.
Hingga pagi tadi, unggahan tersebut menuai reaksi dari 1.100 warganet yang riuh berkomentar. Ada yang menganggap wajar, adapula yang mengeluhkan mahalnya tarif tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Unit Pariwisata Tamansari RM Bambang Prastari meminta wisatawan mengajukan izin terlebih dahulu. Pihak berharap pengunjung jujur mengakui membawa kamera profesional dan melakukan sesi foto saat di loket pembayaran. Ini untuk menghindari adanya kesalahpahaman saat sudah masuk kawasan wisata Tamansari.
"Tanpa izin dari keraton, kita tidak akan menerima apapun itu kecuali foto prewedding yang bisa on site sama foto-foto yang tidak menyebabkan copyright. Karena Tamansari merupakan salah satu karya intelektual maka copyright kita utamakan," katanya.
(aku/sip)