Miftachul Akhyar Mundur, MUI DIY Kehilangan Sosok Ketum Berpandangan Luas

Miftachul Akhyar Mundur, MUI DIY Kehilangan Sosok Ketum Berpandangan Luas

Heri Susanto - detikJateng
Rabu, 09 Mar 2022 19:30 WIB
Rais Aam PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar menghadiri Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Universitas Lampung, Lampung, Jumat (24/12/2021) dini hari. KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam PBNU periode 2021-2026 pada Muktamar ke-34 NU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Miftachul Akhyar. (Foto: Antara Foto/Hafidz Mubarak A)
Yogyakarta -

Keputusan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan tersebut setelah terpilih sebagai Raim Aam PBNU mengundang reaksi dari daerah. MUI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak MUI segera putuskan sosok penggantinya.

"MUI mesti segera menentukan ketua umum sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku," kata Ketua MUI DIY Prof KH Machasin MA, saat dihubungi detikJateng, Rabu (9/3/2022).

Machasin mengatakan keputusan Miftachul Akhyar mundur menjadi sebuah kehilangan bagi MUI. Sebab menurutnya sosok Miftachul Akhyar memiliki pandangan dan pengetahuan agama Islam yang luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu benar, MUI cukup kehilangan sosok Ketua Umum yang berpandangan luas," kata Machasin.

Selain itu dia melihat sosok Miftachul Akhyar memiliki pengetahuan keagamaan Islam yang mendalam. "Beliau sosok Kiai yang berpengetahuan luas tapi sangat rendah hati dan santun itu. Kami sangat kehilangan beliau tidak lagi memimpin," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun menurutnya keputusan Miftachul Akhyar, tetap harus dihormati. Apalagi, keputusan tersebut diyakini telah melalui pemikiran mendalam.

"Akan tetapi, semua mesti menghormati keputusan yang saya kira sudah dipikirkan secara mendalam dan diistikharahi itu," katanya.

"Walaupun sabab lahiriahnya adalah kepatuhan beliau kepada permintaan para sesepuh NU yang tergabung dalam ahlul hall wal-'aqd. Belia akan memusatkan perhatian dan daya kerja pada jabatan sebagai Rois Am NU yang tidak ringan," kata Machasin.

Diberitakan sebelumnya, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Keputusan mundur ini disampaikan Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Miftachul seperti dikutip dari situs NU Online, Rabu (9/3).

Miftachul lantas menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketum MUI pada November 2020. Miftachul mengaku dirayu dan diyakinkan hampir dua tahun untuk bersedia menjadi Ketum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Miftachul.

"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," tegas Salahuddin.

Sementara itu, Rapat Kesekjenan Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum bisa menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar dari posisi ketua umum. Rapat Kesekjenan MUI merujuk pada keputusan Munas X MUI yang mengamanatkan Miftachul Akhyar menjadi Ketum sampai 2025.

"Sesuai keputusan rapat kesekjenan (9/3) terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai ketum 2020-2025," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, hari ini.

Pengunduran diri Miftachul Akhyar itu selanjutnya akan dibahas di tingkat pimpinan MUI. Pembahasan mengacu pada mekanisme organisasi di MUI.

"Selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," ujar Amirsyah.




(sip/sip)


Hide Ads