Naik Pesawat Tanpa Tes Corona, Begini Respons Calon Penumpang

Naik Pesawat Tanpa Tes Corona, Begini Respons Calon Penumpang

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Selasa, 08 Mar 2022 11:12 WIB
Suasana di Bandara NYIA Kulon Progo, Selasa (8/3/2022).
Suasana di Bandara YIA, Kulon Progo, Selasa (8/3/2022). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng
Kulon Progo -

Pemerintah akan menghapus syarat swab PCR dan rapid antigen bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan domestik. Kebijakan menghapus syarat tes Corona ini mendapat beragam respons dari pengguna jasa penerbangan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.

Salah seorang penumpang pesawat di YIA, Aurora Anastasia (22), mengaku kurang setuju dengan kebijakan ini. Menurutnya, penghapusan ini terkesan buru-buru dan hanya ikut-ikutan negara lain, padahal kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan.

"Kalau komentar dari saya sih sebenarnya janganlah menyamakan atau ngikut-ngikut negara lain. Ditengok dulu bagaimana keadaan negeri kita, yang kita lihat masih banyak (kasus COVID), lalu COVID terus naik. Vaksin digalakkan tapi rapid dan PCR malah dihapuskan, kan aneh, enggak sejalan seperti itu," urainya saat ditemui detikJateng di terminal keberangkatan YIA, Selasa (8/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap agar kebijakan ini ditinjau ulang agar tidak menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.

"Kalau dari saya pribadi, kita lihat kondisi negara kita dulu, apakah sudah stabil atau tidak. Baru bisa itu (penghapusan) rapid sama antigen ini. Atau malah jangan-jangan ada apa-apa lagi di belakangnya, jadi persepsi masyarakat selama ini," ucap mahasiswi yang hendak bertolak ke Makassar itu.

ADVERTISEMENT

Aurora tidak menampik jika syarat tes antigen ataupun PCR cukup memberatkan. Namun hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dan demi menjaga kesehatan masyarakat.

"Kalau secara ekonomi pasti iya. Namun ya apa bandingannya sih antara ekonomi sama kesehatan sebenarnya," ujarnya.

Sementara itu, calon penumpang lainnya, Aisi Nurmala Sari (22) mengaku setuju dengan kebijakan pemerintah itu. Menurutnya, dengan penghapusan persyaratan penghapusan syarat PCR dan antigen tersebut akan lebih memudahkan masyarakat dalam menggunakan moda transportasi khususnya jalur udara.

"Kalau menurut saya sih malah lebih mempermudah masyarakat untuk melakukan perjalanan," ucapnya.

Aisi mengatakan, adanya syarat antigen dan PCR selama ini cukup memberatkan masyarakat. Proses keberangkatan juga jadi rumit dan lama, sehingga ia mendukung langkah pemerintah yang akan menghapus syarat tersebut.

"Kalau saya sendiri sih agak ribet gitu ya. Soalnya kan biasanya enggak seperti itu," tutur penumpang yang hendak ke Jambi ini.

Dari pantauan detikJateng di pos pelayanan rapid antigen dan PCR YIA, masih nampak antrean pengguna jasa penerbangan. Mereka melakukan rapid untuk memenuhi syarat penerbangan selama pandemi COVID-19.

Seperti diketahui pemerintah bakal menghapus syarat negatif COVID-19 baik melalui tes PCR maupun rapid test antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara. Kebijakan itu berlaku bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan dosis vaksin COVID-19 lengkap atau dua dosis.

Penghapusan ini sebagai salah satu langkah pemerintah untuk menuju masa transisi pandemi menjadi endemi COVID-19 di Indonesia. Adapun aturan baru itu akan segera dirilis dalam waktu dekat.






(apl/rih)


Hide Ads