Info Lur! Jalan Jagalan Jogja Kini Searah dari Utara ke Selatan

Info Lur! Jalan Jagalan Jogja Kini Searah dari Utara ke Selatan

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 24 Feb 2022 13:22 WIB
Rekayasa lalu lintas dilakukan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Bandung di tiga persimpangan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Ilustrasi (Foto: Wisma Putra)
Yogyakarta -

Arus lalu lintas di Jalan Jagalan, Kemantren Pakualaman, Kota Jogja kini berlaku searah dari utara ke selatan. Sebelumnya, skema arus kendaraan di Jalan Jagalan searah dari selatan ke utara.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja, Windarto, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya giratori atau jalan searah di sejumlah ruas jalan di seputar kawasan Malioboro.

"Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih sedangkan untuk roda dua masih bisa mengakses jalan ini dari dua arah," kata Windarto dikutip dari laman Pemkot Jogja, Kamis (24/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Jalan Jagalan berada di sisi timur Kali Code. Jalan ini menghubungkan Jalan Sultan Agung (Jembatan Sayidan) dengan Jalan Juminahan. Dua jalan tersebut terhubung dengan Jalan Mayor Suryotomo yang menjadi akses utama menuju Jalan Malioboro dan kawasan Titik Nol Kilometer.

Perubahan skema lalu lintas Jalan Jagalan itu diberlakukan mulai Selasa (22/2). Dishub Kota Jogja memasang water barrier untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di ujung selatan Jalan Jagalan.

ADVERTISEMENT

"Pemasangan water barrier ini sebagai pembatas jalan sehingga pengendara dari arah Jalan Jagalan tidak diperbolehkan memotong lalu lintas untuk menuju ke arah barat," bebernya.

Selain mengubah skema lalu lintas, Dishub Kota Jogja juga mengatur parkir kendaraan di sepanjang Jalan Jagalan. Pihaknya berharap agar masyarakat tertib dalam memarkir kendaraannya.

"Parkir kendaraan hanya diperbolehkan di satu sisi jalan secara sejajar yaitu di sebelah timur menghadap selatan, kami meminta masyarakat tidak memanfaatkan badan jalan untuk garasi kendaraan," jelasnya.

Windarto mengungkapkan dengan diberlakukannya skema lalu lintas baru di Jalan Jagalan ini, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas Jalan Gajahmada.

"Jalan Gajahmada sering terjadi penumpukan antrean kendaraan dari arah utara ke selatan, terutama kendaraan roda empat," imbuhnya.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads