Sopir bus PO Gandhos Abadi, Feri (38) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan 14 orang di Bukit Bego, Kapanewon Imogiri, Bantul. Polisi menyebut sopir bus itu dinilai lalai saat mengemudi.
Sopir bus ini turut menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut di Bantul tersebut.
"Pengemudi saudara Feri Waskito, itu kami tetapkan sebagai tersangka dan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia atau ikut menjadi korban tentunya kasus ini kami SP3," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan kepada wartawan di Polres Bantul, Rabu (16/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi lalu menerbitkan rekomendasi jalur wisata usai kecelakaan di Bukit Bego, Bantul itu. Seperti apa tayangan lengkapnya?
Simak dalam video di atas.
(ams/ahr)