Pria Asal Godean Cekoki Miras-Perkosa Gadis di Bawah Umur

Pria Asal Godean Cekoki Miras-Perkosa Gadis di Bawah Umur

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Kamis, 17 Feb 2022 13:30 WIB
Polsek Godean, Sleman, merilis tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Kamis (17/2/2022).
Polsek Godean, Sleman, merilis tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Kamis (17/2/2022). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Sleman -

Seorang gadis ABG di Sleman berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria yang baru dikenalnya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras.

Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo mengatakan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh pria inisial AS (28) warga Kapanewon Godean. Kejadian persetubuhan itu dilakukan pada Minggu (9/1) lalu dan baru dilaporkan ke Polsek Godean kemarin.

"Korban dan pelaku ini baru kenal saat ada acara peresmian acara di daerah Bantul," kata Bowo di Mapolsek Godean, Kamis (17/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Bowo, kasus ini bermula saat korban berangkat ke Bantul bersama temannya. Di situ tersangka juga ikut berangkat. Kemudian saat pulang mereka mampir ke rumah tersangka.

"Kemudian pulang dengan temannya, oleh temannya diajak ke rumah tersangka, kemudian di rumah tersangka diajak untuk minum minuman keras bersama tersangka dan tiga orang temannya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Di rumah tersangka, korban yang sudah terpengaruh minuman keras dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku. Korban pun sempat menolak.

"Awalnya korban menolak dan tidak mau melakukan, tetapi karena tidak berdaya akhirnya terjadi perbuatan persetubuhan terhadap korban anak itu," ungkapnya.

Dari penanganan perkara itu, penyidik mengamankan barang bukti di antaranya beberapa pakaian dan sepeda motor.

Sementara tersangka AS dijerat Pasal 81 jo 76 d UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka saat kejadian keduanya terpengaruh minuman keras. Tersangka pun saat mabuk tertarik dengan korban. Namun dia membantah mencekoki korban.

"(Mabuk) Bersama teman-teman yang lain, korban juga mabuk. Tidak tahu (korban masih di bawah 18 tahun). (Disetubuhi) Ya pas mabuk itu, anaknya cantik," kata AS.




(rih/sip)


Hide Ads