Provinsi Banyumas Raya turut jadi salah satu wilayah baru dalam isu pemekaran Jawa Tengah yang belakangan ramai diperbincangkan. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengapresiasi wacana itu jika memang prasarana dan kriterianya memenuhi syarat.
Dalam wacana pemekaran yang banyak berseliweran di media sosial itu, Provinsi Banyumas Raya nantinya meliputi eks-Keresidenan Banyumas. Wilayah eks-Keresidenan Banyumas sendiri meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Kebumen, dan Banjarnegara.
"Prinsip kaitan dengan pemekaran (Provinsi Banyumas Raya) bagus. Karena pastinya akan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Dyah saat dihubungi detikJateng, Kamis (17/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurutnya wacana pemekaran perlu memperhitungkan kesiapan daerah. Sarana prasarana menurutnya perlu menjadi pertimbangan sebelum wacana itu didorong untuk terwujud.
"(Bagus) Sepanjang sarana prasarana dan kriteria untuk menjadi sebuah provinsi memenuhi persyaratan," ujarnya.
Namun, realisasi dari wacana pemekaran Provinsi Banyumas Raya menurutnya belum bisa diwujudkan karena adanya moratorium. Pihaknya mengaku akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
"Akan tetapi sehubungan dengan adanya moratorium pemekaran di tingkat pusat, tentu kita sebagai bagian pemerintah, mengikuti keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat," tutupnya.
(aku/rih)