"Mohon maaf, dikarenakan meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta, maka proses pendaftaran calon penghuni rusun MBR Bener Tegalrejo diberhentikan sementara," demikian disampaikan Pemkot Jogja melalui akun Instagram resminya @pemkotjogja, Rabu (16/2/2022).
Disebutkan dalam pengumuman tersebut, Gedung II Rusunawa Bener akan dimanfaatkan sebagai shelter COVID-19.
Selanjutnya untuk para pendaftar yang sudah mengambil formulir pendaftaran, pengembalian berkasnya akan diterima hingga lusa.
"Pengembalian formulir diterima di Kantor UPT Pengelolaan Rusunawa di Rusun GBH, Jalan Juminahan No 1 Kota Jogja paling lambat 18 Februari 2022 pukul 15.00 WIB," pungkasnya.
(sip/aku)