Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mulai menggunakan Hotel Mutiara I di Jalan Malioboro sebagai shelter atau isolasi terpusat (isoter) Corona atau COVID-19. Pemanfaatan Hotel Mutiara I ini sudah berlangsung sejak Sabtu (12/2).
"Kemarin malam sudah ada 63 penyintas. Mereka ini penyintas atau warga ber-KTP DIY dan tidak terakomodir di shelter kabupaten dan kota karena penuh. Juga, warga luar DIY domisili DIY, atau pelaku perjalanan yang melintas di Jogja," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Sigit Alifianto, dihubungi wartawan, Senin (14/2).
Melalui akun Twitter resminya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY memberikan informasi terkait alur layanan dan tata tertib shelter Hotel Mutiara ini. Diskominfo menyertakan narahubung terkait informasi shelter Hotel Mutiara di nomor hotline 085866553580.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alur layanan shelter Hotel Mutiara:
Calon penguhuni shelter menghubungi narahubung melalui nomor handphone yang tersedia untuk memastikan ketersediaan tempat. Calon penghuni menyampaikan foto KTP dan foto hasil lab swab antigen/PCR.
- Melaporkan kepada petugas piket/jaga untuk registrasi dan pengecekan data, pemeriksaan suhu, kadar oksigen, tekanan darah dan riwayat kesehatan lainnya.
- Menempati kamar yang telah ditentukan dan mematuhi tata tertib shelter.
- Menjalani masa isolasi selama 10 hari serta mengikuti kegiatan dan arahan yang diberikan petugas kesehatan. Mendapatkan fasilitas berupa makanan, minuman, multivitamin, dll.
- Jika terdapat keluhan segera hubungi petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kesehatan. Jika kondisi memburuk, penyintas akan segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
- Setelah menjalani isolasi 10 hari, petugas akan memeriksa kembali kondisi kesehatan penyintas. Bagi penyintas yang dinyatakan selesai isolasi, akan mendapatkan surat keterangan atas rekomendasi petugas kesehatan dan diperbolehkan kembali ke rumah.
Catatan: penghuni membawa perlengkapan pribadi lainnya yang diperlukan selama karantina
Tata tertib shelter Hotel Mutiara:
- Memperketat protokol kesehatan di kamar maupun di luar ruangan
- Dilarang meludah sembarangan
- Wajib melakukan etika ketika batuk dan bersin
- Dilarang merokok
- Disiplin menjaga perilaku bersih dan sehat
- Dilarang bertukar tempat tidur tanpa arahan petugas
- Wajib menjaga ketenangan, ketertiban dan menjunjung tinggi toleransi
- Disiplin menjaga kebersihan kamar
- Dilarang mengunjungi kamar lain
- Membuang sampah medis yaitu masker atau benda yang berkontak langsung dengan cairan tubuh
- Membuang sampah non medis, seperti wadah makanan, kertas, kotak dengan disemprot alkohol di tempat sampah, lalu mencuci tangan dengan sabun setelah membuang sampah
- Pakaian kotor dicuci sendiri oleh penyintas
(aku/sip)