PPKM di Jateng Diperpanjang, Nihil Level 1-Level 3 Tambah Banyak

PPKM di Jateng Diperpanjang, Nihil Level 1-Level 3 Tambah Banyak

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 15 Feb 2022 09:55 WIB
Lawang Sewu
Lawang Sewu di Semarang. Foto: (PT Kereta API Wisata)
Semarang -

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga Senin pekan depan, 21 Februari 2022, termasuk di Jawa Tengah. Berbeda dengan pekan-pekan sebelumnya, kali ini tidak ada lagi daerah yang masuk kriteria PPKM level 1. Sedangkan daerah yang masuk kriteria PPKM level 3 justru bertambah.

Sebelumnya, mayoritas daerah di Jawa Tengah terbagi dalam kriteria PPKM level 1 dan 2. Adapun daerah yang masuk kriteria PPKM level 3 pekan lalu hanya satu, yaitu Kota Tegal. Kini, pengumuman terbaru menyebutkan tidak satu daerah pun di Jateng yang masuk PPKM level 1.

Penetapan level PPKM itu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggualangn pandemi COVID-19, ditambah indikator capaian total vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar wilayah PPKM di Jawa Tengah berdasarkan Instruksi Mendagri terbaru Nomor 10/2022 tentang PPKM:

PPKM Level 2
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Temanggung
3. Kabupaten Sukoharjo
4. Kabupaten Sragen
5. Kabupaten Rembang
6. Kabupaten Purworejo
7. Kabupaten Pemalang
8. Kabupaten Kudus
9. Kota Surakarta
10. Kota Semarang
11. Kota Salatiga
12. Kabupaten Klaten
13. Kabupaten Kendal
14. Kabupaten Kebumen
15. Kabupaten Karanganyar
16. Kabupaten Cilacap
17. Kabupaten Banyumas
18. Kabupaten Semarang
19. Kabupaten Pekalongan
20. Kabupaten Jepara
21. Kabupaten Grbogan
22. Kabupaten Brebes
23. Kabupaten Boyolali
24. Kabupaten Batang
25. Kabupaten Demak

ADVERTISEMENT

PPKM Level 3
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Tegal
3. Kabupaten Purbalingga
4. Kabupaten Pati
5. Kabupaten Magelang
6. Kota Tegal
7. Kota Pekalongan
8. Kota Magelang
9. Kabupaten Banjarnegara




(dil/dil)


Hide Ads